Berita Ogan Ilir
Kasihan, Pemilik Maafkan Pria yang Curi Beras di Ogan Ilir, Sempat Ditangkap Warga, Tak Dipenjara
Seorang pelaku pencurian di Indralaya, Ogan Ilir, Sumsel mendapatkan maaf dari korbannya usai kedapatan mencuri beras di sebuah toko.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Seorang pelaku pencurian di Indralaya, Ogan Ilir, Sumsel mendapatkan maaf dari korbannya usai kedapatan mencuri beras di sebuah toko.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham menerangkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (5/12/2024) lalu.
"TKP-nya di Desa Sakatiga Kecamatan Indralaya," kata Ilham di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (10/12/2024).
Berawal saat pelaku bernama Antoni membeli rokok di sebuah toko sembako di desa tersebut.
Antoni lalu mengambil dua karung beras total seberat 10 kilogram.
Aksi pria 30 tahun tersebut kepergok pemilik toko yang curiga melihat gerak-gerik Antoni.
"Yang bersangkutan (Antoni) diamankan warga. Kebetulan juga ada polisi sedang patroli di seputaran TKP dan langsung mengamankannya," ungkap Ilham.
Baca juga: Curi Beras di Pondok Kosong, Pria di Lubuklinggau Kini Harus Mendekam di Penjara, Ngaku Khilaf
Baca juga: Kisah Pilu Pedagang Martabak di Sidoarjo Ditipu Konten Kreator, Diberi Beras 5 kg Cuma untuk Foto
Dilanjutkannya, Antoni mengaku terpaksa mencuri beras untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Pria yang bekerja serabutan itu lolos dari jerat pidana karena pemilik toko memaafkan perbuatannya.
"Karena pemilik toko berbesar hati memaafkan, maka Antoni tidak diproses hukum. Namun harus menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan serupa," terang Ilham.
Sementara pemilik toko bernama Ziad mengaku iba terhadap Antoni yang nekat mencuri beras.
Ziad pun menegaskan tak akan membawa perkara ini ke ranah hukum dan memaafkan Antoni.
"Dari awal saya sudah memaafkan perbuatannya (Antoni)," ujar Ziad.
Setelah perdamaian yang difasilitasi Satreskrim Polres Ogan Ilir, baik Ziad maupun Antoni dipersilakan pulang.
"Terima kasih kepada Polres Ogan Ilir yang sudah menengahi persoalan ini, telah memfasilitasi perdamaian," ucap Ziad.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Hingga Agustus 2025, Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3 Capai 21 Persen |
![]() |
---|
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.