Ibu & Anak Disandera Bos Sawit Bangka

Pilu Cara Nadya dan Anaknya Bertahan Hidup 2 Bulan Disekap Bos Perusahaan Sawit,Andalkan Belas Kasih

Begini cara Nadya (22) bertahan hidup selama dua bulan bersama anaknya yang disekap di ruangan kecil ukuran sekitar 2x2 meter oleh perusahaan

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kolase/Bangkaupdate/Bangkapos
Kisah Ibu dan Anak Berusia 1 Tahun Disekap Bos Sawit di Kandang Anjing di Bangka 

TRIBUNUMSEL.COM - Nadya (22), seorang ibu muda disandera oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung selama 2 bulan.

Selama itu pula Nadya tak diberi makan oleh pelaku.

Namun Nadya dan bayinya bisa bertahan karena belas kasih pegawai lainnya.

Nadya diketahui bersama suami dan anaknya merantau dari Palembang ke Pulau Bangka tiga bulan lalu, membawa harapan baru.

Suaminya diterima bekerja sebagai sopir dump truck di PT PMM, namun kebahagiaan itu tak bertahan lama.

Pasalnya, baru satu bulan bekerja, suami Nadya dituduh mencuri solar.

"Baru satu bulan bekerja, suami saya dituduh mencuri solar oleh pihak perusahaan,” tutur Nadya.

Tuduhan tersebut membuat suaminya menghilang tanpa jejak, meninggalkan Nadya dan anak mereka dalam ketidakpastian.

Setelah suaminya menghilang, pihak perusahaan mendatangi tempat tinggal mereka dan membawa Nadya serta anaknya.

Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Nadya dan Anaknya Disekap Bos Perusahaan Sawit lalu Berhasil Diselamatkan

Nadya mengaku tidak diperbolehkan pulang sebelum suaminya datang.

Selama dua bulan, Nadya bertahan tanpa makanan dan minuman yang memadai dari perusahaan, mengandalkan belas kasih para pekerja kebun sawit.

"Kami hanya makan dari pemberian teman-teman pekerja yang kasihan.

Kadang ada yang datang bertanya sudah makan atau belum, dan ada juga yang memberikan susu untuk anak saya,” ujarnya. 

Terungkap awal mula Nadya (22) bersama balitanya terbongkar disekap perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Terungkap awal mula Nadya (22) bersama balitanya terbongkar disekap perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. (Youtube Tribunsumsel)

Bahkan anak Nadya yang tidak minum ASI, bergantung sepenuhnya pada susu formula.

Kondisi semakin memburuk hingga akhirnya dua pengacara, Andi Kusuma dan Budiono, bersama aparat kepolisian, menyelamatkan mereka.

Awal Mula Terbongkar Disekap

Adapun awal mula terbongkarnya penyekapan Nadya hingga berhasil diselamatkan oleh dua pengacara fenomena Andi Kusuma dan rekannya Budiono bersama aparat kepolisian.

Berawal dari video Nadya meminta tolong kepada publik lantaran ia disekap di sebuah kandang anjing pun viral di media sosial.

Sembari menangis, Nadya meminta bantuan kepada siapa saja yang melihat videonya.

"Aa, tolong aku aa, aku dikurung di kandang anjing aa, tolong aa. Anak aku masih kecil a, tolong a," kata Nadia dalam video viral.

Diungkap Nadya, ia tidak tega melihat bayinya dikerumuni nyamuk di kandang tersebut.

"Kak epan, tolong kak, aku di gudang dikurung wong. Anak aku kasihan nyamuk galo di sini," ujar Nadia sambil terisak.

Tak berselang lama video tersebut viral dan menadapatkan laporan dari warga, Nadia bersama anaknya akhirnya berhasil diselamatkan oleh dua pengacara Andi Kusuma dan Budiono beserta pihak kepolisian.

Setelah membebaskan Nadya, sang pengacara Andi Kusuma dan Budiono pun langsung menyatroni JM.

Terlihat dari video yang viral beredar, pengacara Nadia mencecar JM saat bertemu di sebuah jalan desa.

Tampak JM mengenakan kemeja abu-abu gelagapan dicecar pengacara Nadia depan polisi.

JM terus mengelak bak tak merasa bersalah setelah mengurung ibu dan bayi di kandang anjing.

"Saya yang bawa ke sini," ujar JM.

"Bapak biarkan ibu dengan satu bayi, bapak biarkan sampai jam 12 siang, ada hati nurani enggak? Udah dijelaskan, kalau suaminya melakukan kesalahan, ya suaminya," timpal pengacara Nadia.

"Gini, saya jelaskan, awalnya semalam kan kita mau tanda tangan, karena dia (suami Nadia) ada kasus pencurian solar," ungkap JM.

"Bapak biarkan ibu dengan satu bayi, bapak biarkan sampai jam 12 siang, ada hati nurani enggak? Udah dijelaskan, kalau suaminya melakukan kesalahan, ya suaminya," timpal pengacara Nadia.

"Gini, saya jelaskan, awalnya semalam kan kita mau tanda tangan, karena dia (suami Nadia) ada kasus pencurian solar," ungkap JM.

Kesal dengan jawaban JM, pengacara Nadia balik bertanya ke JM soal alasan penyekapan tersebut.

Pengacara Nadia heran dengan keputusan JM yang mengurung ibu dan bayi padahal yang bersalah adalah suaminya.

"Yang maling siapa?" tanya pengacara JM.

"Suaminya," jawab JM.

"Ya lapor polisi. Kenapa sekarang bapak jemput istrinya?" tanya pengacara Nadia.

"Bukan, karena ibu ini lari," imbuh JM.

"Kalau suaminya melakukan pencurian solar, itu urusan suaminya, lapor polisi. Bukan bapak jemput ibu ini sama bayi satu tahun 2 bulan, bapak tempatkan dia di tempat bekas peliharaan anjing, betul enggak?" pungkas pengacara Nadia ngotot.

"Betul. Dengar dulu saya jelaskan, saya bilang sama pimpinan saya," kata JM berkilah.

Ogah mendengarkan pernyataan JM, pengacara Nadia langsung meminta pihak kepolisian untuk menangkap JM.

Hingga akhirnya, polisi menetapkan JM sebagai tersangka kasus penyekapan.

"Saya mengecek laporan dari masyarakat tentang adanya penyekapan. Ini empati, bagaimana merasakan dan saya selalu sampaikan ke anggota untuk selalu empati.

Kasus ini menjadi atensi sudah ada yang dijadikan tersangka yakni JM selaku manajer di perusahaan," ungkap Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo.

Penjelasan Kapolda Kepulauan Babel

Sementara, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo memastikan proses hukumnya dari kasus penyekapan ini berjalan dengan semestinya.

Ia mengetahui penyekapan ini berdasarkan dari laporan masyarakat.

"Saya mengecek laporan dari masyarakat tentang adanya penyekapan. Ini empati, bagaimana merasakan dan saya selalu sampaikan ke anggota untuk selalu empati. Kasus ini menjadi atensi sudah ada yang dijadikan tersangka yakni GM selaku manajer di perusahaan," kata Irjen Pol Hendro Pandowo.

Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan dirinya dan jajaran juga memastikan bahwa kondisi ibu dan anak korban penyekapan dalam kondisi sehat.

"Ibu dan Anak ini akan kita pastikan dalam kondisi sehat wa alfiat ini juga ada tim dokter kita yang standby," kata Irjen Pol Hendro Pandowo 

Sementara itu Nadia yang tak mampu menahan haru mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Irjen Pol Hendro Pandowo Kapolda, AKBP Toni Sarjaka Kapolres Bangka, Ipda Dahryan Kapolsek Bakam. 

Juga terkhusus Andi Kusuma dan Budiono pengacara yang telah menyelamatkan mereka berdua.

"Dua bulan kami disekap di ruang itu terima kasih pak Kapolda, pak Kapolres, pak kapolsek juga pak Andi Kusuma dan pak Budiono," kata Nadia.

Perusahaan Bantah Sandera Ibu dan Anak

Sementara itu, kuasa hukum perusahaan, Tian Handoko, menegaskan bahwa tidak ada unsur penyekapan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.

"Saya selaku legal internal PT PMM memberitahukan, menyampaikan bahwa tidak adanya unsur penyekapan yang dilakukan karyawan kami, terutama yang sudah disaksikan bersama itu manajer dan satu staf, tidak ada sama sekali unsur penyekapan," kata Tian melalui video jumpa pers yang diterima Kompas.com pada Sabtu (8/12/2024).

Tian juga mengklarifikasi video viral di media sosial yang menyebutkan bahwa tempat penyekapan tersebut berada di kandang anjing.

Tian menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

Menurutnya, tempat penyekapan Nadya bersama balitanya do sebuah kantor admin yang sudah tidak digunakan lagi.

 "Ada yang menyebutkan tempat itu kandang anjing, adalah tidak benar. Tempat tersebut adalah kantor admin yang sudah tidak digunakan," jelas Tian.

Tian mengatakan, kejadian bermula dari suami Nadya yang merupakan karyawan sawit, diduga mencuri minyak solar. 

Saat dicari pihak perusahaan, suami Nadya kabur sehingga Nadya dipanggil ke kantor. 

"Pihak perusahaan mendatangi tempat tinggal Nadya dengan berkoordinasi dengan Polsek Bakam, Bangka. Kemudian Nadya meminta sendiri datang ke kantor perkebunan untuk menyelesaikan persoalan suaminya," ujar Tian. 

Sementara, Humas PT PMM, Feriyanto, juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyekap Nadya dan anaknya. 

Bahkan Feri mebgaku menyiapkan makanan dan susu formula untuk anaknya.

"Bebas keluar masuk di sana, ada makanan dan susu formula buat anaknya," ujar Feriyanto.

Selain itu, Feri juga membantah ada sekuriti yang khusus untuk mengawasi ibu dan anak tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, video dugaan penyekapan terhadap Nadya dan anaknya viral di media sosial. 

Penyekapan dilakukan pihak perusahaan karena suami wanita tersebut, yang merupakan karyawan perusahaan, kabur karena diduga mencuri solar. 

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Kisah Nadia dan Anaknya yang Disekap di Perusahaan Sawit di Bangka, Hidup Mengandalkan Belas Kasihan

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved