Anak Disandera di Empat Lawang

Motif Jeffry, Resedivis Sandera Bocah Usia 4 Tahun di Empat Lawang, Kesal Tak Diantar ke Palembang

Polisi mengungkap motif Jeffry Ade Putra, resedivis yang nekat menyandera anak usia 4 tahun di pondok kebun sawit di Kabupaten Empat Lawang.

Handout
Terungkap motif Jeffry Ade Putra, resedivis yang nekat menyandera anak usia 4 tahun di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Polisi mengungkap motif Jeffry Ade Putra, resedivis yang nekat menyandera anak usia 4 tahun di pondok kebun sawit di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel. 

Jeffry yang baru satu bulan bebas penjara di Jambi nekat melakukan penyanderaan karena Ari Tri Sutowo (27) orangtua korban menolak permintaannya yang minta diantar ke Palembang.

"Motifnya pelaku meminta tolong dengan orangtua Korban untuk mengantar ke Palembang, tetapi orang tua korban tidak mengindahkannya kemudian pelaku menyekap atau menyandera anak pelapor,” jelas Kasat Reskrim Polres Empat Lawang melalui Kanit Pidum, Ipda Adin Riyanto, Senin (9/12/2024). 

Dari hasil pemeriksaan pihaknya diketahui juga bahwa pelaku sedang terbelit permasalahan dengan keluarganya.

“Dari hasil pemeriksaan kemarin juga bahwa pelaku ini ada permasalahan dengan keluarganya,” ujarnya.

Selain itu lebih lanjut ditanyakan mengenai hubungan antara orang tua korban dan pelaku, sebelumnya kedua belah pihak tidak ada hubungan.

Di mana secara tiba-tiba saja pelaku masuk ke pondok lalu menyandera MK yang masih balita.

“Pelaku ini residivis 363 Jambi, baru 1 bulan (keluar penjara),” katanya.

SEBELUMNYA, Sandera anak dibawa umur di dalam sebuah pondok kebun sawit, pria di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel nyaris diamuk massa.

Peristiwa ini terjadi di Desa Taba Kebon, Kecamatan Saling, Minggu (8/12/2024).

Belum diketahui secara pasti motif penculikan yang dilakukan oleh pria bernama Jeffry Ade Putra.

Saat ini ia masih menjalani perawatan di rumah sakit usai polisi terpaksa melumpuhkannya dengan senjata api.

Penyelamatan anak dibawa umur yang disandera oleh Jeffry Ade Putra berlangsung dramatis.

Polisipun sempat alami kesulitan sebab pelaku tidak mau menyerahkan korban dan berusaha melakukan perlawanan menggunakan pisau.

Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Ipda Thomson menyampaikan di dalam pondok tersebut Jeffry Ade Putra mengancam korban dengan menggunakan pisau.

“Senjata tajam tersebut sudah menempel di leher anak yang disandera, sempat kita lakukan negoisasi dengan pelaku akan tetapi ia tidak mengindahkan negosiasi tersebut selama kurang lebih 2 jam,” katanya.

 Kemudian saat lengah, polisi sempat melakukan usaha penangkapan terhadap pelaku akan tetapi pelaku masih sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau yang ia pegang.

“Lalu kita melakukan tindakan tegas sesuai dengan SOP terhadap pelaku,” ujarnya.

Emosi massa yang sebelumnya telah lama menunggu di luar pondok memuncak saat polisi berhasil menyelamatkan korban dan mengamankan pelaku, Jeffry Ade Putra.

Ia nyaris diamuk massa beruntung pihak kepolisian dan TNI berhasil meredam amarah massa dan membawa pelaku ke rumah sakit.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved