Ibu & Anak Disandera Bos Sawit Bangka
Awal Mula Terbongkarnya Nadya dan Anaknya Disekap Bos Perusahaan Sawit lalu Berhasil Diselamatkan
Terungkap awal mula Nadya (22) bersama balitanya terbongkar disekap perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNUMSEL.COM - Terungkap awal mula terbongkarnya Nadya (22) bersama balitanya jadi korban penyekapan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Nadya bersama balita berusia satu tahun disekap di selama dua bulan tanpa diberi makan.
Keduanya berhasil diselamatkan oleh dua pengacara fenomena Andi Kusuma dan rekannya Budiono bersama aparat kepolisian.
Berawal dari video viral Nadya meminta tolong kepada publik lantaran ia disekap di sebuah kandang anjing.
Sembari menangis, Nadya meminta bantuan kepada siapa saja yang melihat videonya.
"Aa, tolong aku aa, aku dikurung di kandang anjing aa, tolong aa. Anak aku masih kecil a, tolong a," kata Nadia dalam video viral.
Diungkap Nadya, ia tidak tega melihat bayinya dikerumuni nyamuk di kandang tersebut.
"Kak epan, tolong kak, aku di gudang dikurung wong. Anak aku kasihan nyamuk galo di sini," ujar Nadia sambil terisak.
Baca juga: Sosok YS dan GM, 2 Bos Perusahaan Sawit di Bangka jadi Tersangka Kasus Sandera Ibu dan Balita
Tak berselang lama video tersebut viral dan mendapatkan laporan dari warga, Nadia bersama anaknya akhirnya berhasil diselamatkan oleh dua pengacara Andi Kusuma dan Budiono beserta pihak kepolisian.
Setelah membebaskan Nadya, sang pengacara Andi Kusuma dan Budiono pun langsung menyatroni JM.
Terlihat dari video yang viral beredar, pengacara Nadia mencecar JM saat bertemu di sebuah jalan desa.

Tampak JM mengenakan kemeja abu-abu gelagapan dicecar pengacara Nadia depan polisi.
JM terus mengelak bak tak merasa bersalah setelah mengurung ibu dan bayi di kandang anjing.
Baca juga: Awal Mula Nadya, Ibu Muda asal Palembang Bersama Balita Disekap Perusahaan Sawit di Bangka 2 Bulan
"Saya yang bawa ke sini," ujar JM.
"Bapak biarkan ibu dengan satu bayi, bapak biarkan sampai jam 12 siang, ada hati nurani enggak? Udah dijelaskan, kalau suaminya melakukan kesalahan, ya suaminya," timpal pengacara Nadia.
"Gini, saya jelaskan, awalnya semalam kan kita mau tanda tangan, karena dia (suami Nadia) ada kasus pencurian solar," ungkap JM.
"Bapak biarkan ibu dengan satu bayi, bapak biarkan sampai jam 12 siang, ada hati nurani enggak? Udah dijelaskan, kalau suaminya melakukan kesalahan, ya suaminya," timpal pengacara Nadia.
"Gini, saya jelaskan, awalnya semalam kan kita mau tanda tangan, karena dia (suami Nadia) ada kasus pencurian solar," ungkap JM.
Kesal dengan jawaban JM, pengacara Nadia balik bertanya ke JM soal alasan penyekapan tersebut.
Pengacara Nadia heran dengan keputusan JM yang mengurung ibu dan bayi padahal yang bersalah adalah suaminya.
"Yang maling siapa?" tanya pengacara JM.
"Suaminya," jawab JM.
"Ya lapor polisi. Kenapa sekarang bapak jemput istrinya?" tanya pengacara Nadia.
"Bukan, karena ibu ini lari," imbuh JM.
"Kalau suaminya melakukan pencurian solar, itu urusan suaminya, lapor polisi. Bukan bapak jemput ibu ini sama bayi satu tahun 2 bulan, bapak tempatkan dia di tempat bekas peliharaan anjing, betul enggak?" pungkas pengacara Nadia ngotot.
"Betul. Dengar dulu saya jelaskan, saya bilang sama pimpinan saya," kata JM berkilah.
Ogah mendengarkan pernyataan JM, pengacara Nadia langsung meminta pihak kepolisian untuk menangkap JM.
Hingga akhirnya, polisi menetapkan JM sebagai tersangka kasus penyekapan.
"Saya mengecek laporan dari masyarakat tentang adanya penyekapan. Ini empati, bagaimana merasakan dan saya selalu sampaikan ke anggota untuk selalu empati.
Kasus ini menjadi atensi sudah ada yang dijadikan tersangka yakni JM selaku manajer di perusahaan," ungkap Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo.
Penjelasan Kapolda Kepulauan Babel
Sementara, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo memastikan proses hukumnya dari kasus penyekapan ini berjalan dengan semestinya.
Ia mengetahui penyekapan ini berdasarkan dari laporan masyarakat.
"Saya mengecek laporan dari masyarakat tentang adanya penyekapan. Ini empati, bagaimana merasakan dan saya selalu sampaikan ke anggota untuk selalu empati. Kasus ini menjadi atensi sudah ada yang dijadikan tersangka yakni GM selaku manajer di perusahaan," kata Irjen Pol Hendro Pandowo.
Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan dirinya dan jajaran juga memastikan bahwa kondisi ibu dan anak korban penyekapan dalam kondisi sehat.
"Ibu dan Anak ini akan kita pastikan dalam kondisi sehat wa alfiat ini juga ada tim dokter kita yang standby," kata Irjen Pol Hendro Pandowo
Sementara itu Nadia yang tak mampu menahan haru mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Irjen Pol Hendro Pandowo Kapolda, AKBP Toni Sarjaka Kapolres Bangka, Ipda Dahryan Kapolsek Bakam.
Juga terkhusus Andi Kusuma dan Budiono pengacara yang telah menyelamatkan mereka berdua.
"Dua bulan kami disekap di ruang itu terima kasih pak Kapolda, pak Kapolres, pak kapolsek juga pak Andi Kusuma dan pak Budiono," kata Nadia.
Perusahaan Bantah Sandera Ibu dan Anak
Sementara itu, kuasa hukum perusahaan, Tian Handoko, menegaskan bahwa tidak ada unsur penyekapan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.
"Saya selaku legal internal PT PMM memberitahukan, menyampaikan bahwa tidak adanya unsur penyekapan yang dilakukan karyawan kami, terutama yang sudah disaksikan bersama itu manajer dan satu staf, tidak ada sama sekali unsur penyekapan," kata Tian melalui video jumpa pers yang diterima Kompas.com pada Sabtu (8/12/2024).
Tian juga mengklarifikasi video viral di media sosial yang menyebutkan bahwa tempat penyekapan tersebut berada di kandang anjing.
Tian menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
Menurutnya, tempat penyekapan Nadya bersama balitanya do sebuah kantor admin yang sudah tidak digunakan lagi.
"Ada yang menyebutkan tempat itu kandang anjing, adalah tidak benar. Tempat tersebut adalah kantor admin yang sudah tidak digunakan," jelas Tian.
Tian mengatakan, kejadian bermula dari suami Nadya yang merupakan karyawan sawit, diduga mencuri minyak solar.
Saat dicari pihak perusahaan, suami Nadya kabur sehingga Nadya dipanggil ke kantor.
"Pihak perusahaan mendatangi tempat tinggal Nadya dengan berkoordinasi dengan Polsek Bakam, Bangka. Kemudian Nadya meminta sendiri datang ke kantor perkebunan untuk menyelesaikan persoalan suaminya," ujar Tian.
Sementara, Humas PT PMM, Feriyanto, juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyekap Nadya dan anaknya.
Bahkan Feri mebgaku menyiapkan makanan dan susu formula untuk anaknya.
"Bebas keluar masuk di sana, ada makanan dan susu formula buat anaknya," ujar Feriyanto.
Selain itu, Feri juga membantah ada sekuriti yang khusus untuk mengawasi ibu dan anak tersebut.
Sebelumnya diberitakan, video dugaan penyekapan terhadap Nadya dan anaknya viral di media sosial.
Penyekapan dilakukan pihak perusahaan karena suami wanita tersebut, yang merupakan karyawan perusahaan, kabur karena diduga mencuri solar.
Cerita Versi Korban
Sementara, Nadya menceritakan awal mula kejadian tragis tersebut. Bersama suaminya dan anak pertama mereka, Nadya merantau dari Palembang ke Pulau Bangka tiga bulan lalu.
Suaminya diterima bekerja sebagai sopir truk di PT PMM, sebuah perusahaan perkebunan sawit di Bakam. Namun, baru satu bulan bekerja, suaminya dituduh mencuri solar oleh pihak perusahaan. Setelah itu, suaminya menghilang tanpa jejak.
"Sekitar dua bulan lalu kami dijemput, kemudian dibawa keruangan tempat kami disekap. Waktu itu mereka bilang kalian tidak boleh pulang sampai suami saya ke sini," ungkap Nadya, Sabtu (7/12/2024).
Ia dan anaknya ditempatkan di ruangan sempit berukuran 2x2 meter. Selama dua bulan, mereka tidak diberi makanan dan minuman oleh pihak perusahaan.
Bahkan ia mengandalkan makan dari kawan-kawan pekerja di kebuh sawit yang memberinya makanan.
"Kami cuma mengandalkan makan dari kawan-kawan pekerja di kebun sawit yang kasihan. Kadang ada yang datang nanya sudah makan belum, atau ada yang kasih susu buat anak saya. Kalau dari orang perusahaan tidak peduli sama sekali. Kebetulan anak saya memang tidak minum ASI, tapi minum susu bubuk bayi,” tuturnya.
Diselamatkan Aparat dan Pengacara Penderitaan Nadya dan anaknya berakhir setelah pengacara Andi Kusuma dan Budiono, didampingi Kapolsek Bakam Ipda Dahryan, datang menyelamatkan mereka.
Setelah itu, Nadya melaporkan kasus ini ke Polres Bangka.
"Terima kasih pokoknya sama pak polisi, Pak Kapolda, Pak Kapolres, Pak Kapolsek yang sudah menyelamatkan kami, padahal kami sudah pasrah dan tidak tahu sampai kapan kami disekap," ungkap Nadya dengan penuh haru.
Nadia pun dijamin Irjen Pol Hendro Pandowo dan Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka baik keselamatan maupun kesehatan.
"Selain kasus yang menimpa ibu dan anak ini terkait penyekapan yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres, kita juga akan melindungi mereka juga memantau kesehatan ibu dan anaknya," janji Irjen Pol Hendro Pandowo.(
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TAMPANG Manager Kejam Kurung Ibu dan Bayi di Kandang Anjing Selama 2 Bulan Tanpa Makan di Bangka
Pj Gubernur Bangka Belitung Kecam Aksi Penyekapan Ibu dan Anak asal Palembang oleh Perusahaan Sawit |
![]() |
---|
Penampakan Bangunan Tempat Nadya dan Balitanya Asal Palembang Disekap Bos Perusahaan Sawit di Bangka |
![]() |
---|
Kondisi Nadya dan Anak 1 Tahun setelah Disekap 2 Bulan Perusahaan Sawit Gegara Suami Dituduh Mencuri |
![]() |
---|
VIDEO Tampang GM, Manajer Perusahaan Sawit Diduga Sekap Nadya dan Anak di Bangka, Kini Ditahan |
![]() |
---|
Sosok Firmansyah, Suami yang jadi Pemicu Istri dan Anak Disandera Perusahaan Sawit , Kerja 1 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.