Ibu & Anak Disandera Bos Sawit Bangka

Awal Mula Nadya, Ibu Muda asal Palembang Bersama Balita Disekap Perusahaan Sawit di Bangka 2 Bulan

baru satu bulan bekerja, sang suami dituduh mencuri solar oleh pihak perusahaan. Selanjutnnya, sang suami tidak tahu pergi ke mana setelah dicari oleh

|
Editor: Weni Wahyuny
Kolase/Bangkaupdate/Bangkapos
Kisah Ibu dan Anak Berusia 1 Tahun Disekap Bos Sawit di Kandang Anjing di Bangka 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANGKA - Awal mula Nadya (22), seorang ibu bersama anaknya yang masih balita disandera oleh bos perusahaan sawit di Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama 2 bulan.

Keduanya ditempatkan di ruangan dengan luas 2x2 meter tanpa diberi makanan dan minuman.

Mereka diselamatkan oleh dua pengacara fenomena Andi Kusuma dan rekannya Budiono, bersama aparat kepolisian.

Nadya pun mengungkapkan kronologi penyekapan dirinya dan sang anak saat ditemui Bangka Pos Group di sela kunjungan Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo, yang khusus datang melihat ia dan anaknya di Mapolres Bangka, Sabtu (7/12/2024).

"Saya dan suami serta anak pertama kami, merantau ke Pulau Bangka dari Palembang tiga bulan lalu. Suami saya kemudian bekerja, diterima sebagai sopir dump truck di PT PMM di Bakam," tutur Nadia mengawali ceritanya sembari mengelus kepala sang putra.

Baca juga: Sosok Nadya, Disandera Bersama Balita oleh Bos Sawit di Bangka, 2 Bulan Tempati Ruang 2x2 Meter

Namun menurut Nadia, baru satu bulan bekerja, sang suami dituduh mencuri solar oleh pihak perusahaan. 

Selanjutnnya, sang suami tidak tahu pergi ke mana setelah dicari oleh pihak perusahaan terkait tuduhan pencurian solar.

Kemudian pihak perusahaan mendatangi mes tempat mereka tinggal dan membawa Nadya beserta anaknya.

"Sekitar dua bulan lalu kami dijemput, kemudian dibawa keruangan tempat kami disekap. Waktu itu mereka bilang kalian tidak boleh pulang sampai suami saya ke sini," ungkapnya.

Nadya dan anaknya mulai mengalami penderitaan panjang. 

Baca juga: Duduk Perkara Ibu dan Balita 1 Tahun Disandera Bos Perusahaan Sawit,2 Bulan Tak Diberi Makan & Minum

Keduanya ditempatkan di ruangan seluas sekitar 2x2 meter, tanpa diberikan makanan dan minuman. 

Melihat kondisi tersebut, sejumlah pekerja kebun sawit yang lain kerap membantu dan mendatangi mereka.

"Kami cuma mengandalkan makan dari kawan-kawan pekerja di kebun sawit yang kasihan. Kadang ada yang datang nanya sudah makan belum, atau ada yang kasih susu buat anak saya. Kalau dari orang perusahaan tidak peduli sama sekali. Kebetulan anak saya memang tidak minum ASI, tapi minum susu bubuk bayi,” tuturnya.

Ia pun mulai merasa putus harapan. Namun keadaan jadi berbalik saat tiba-tiba dua pengacara yakni Andi Kusuma dan Budiono, datang didampingi oleh Kapolsek Bakam, Ipda Dahryan. 

Kemudian mereka dibawa dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka.

"Terima kasih pokoknya sama pak polisi, Pak Kapolda, Pak Kapolres, Pak Kapolsek yang sudah menyelamatkan kami, padahal kami sudah pasrah dan tidak tahu sampai kapan kami disekap," kata Nadia

Nadia pun dijamin Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo dan Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, baik keselamatan maupun kesehatan.

"Selain kasus yang menimpa ibu dan anak ini terkait penyekapan yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres, kita juga akan melindungi mereka juga memantau kesehatan ibu dan anaknya,' ucap Irjen Pol Hendro Pandowo.

Bantahan Perusahaan Sawit

Pihak Mananajemen PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) perusahaan perkebunan sawit yang terlibat dalam kasus penyekapan ibu dan anak di Desa Maras Senang, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, buka suara.

Diketahui, Nadya (22) bersama bayinya berusia satu tahun berhasil diselamatkan oleh dua pengacara fenomena Andi Kusuma dan rekannya Budiono bersama aparat kepolisian setelah diduga disekap selama 2 bulan.

Kuasa hukum perusahaan, Tian Handoko, menegaskan bahwa tidak ada unsur penyekapan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.

"Saya selaku legal internal PT PMM memberitahukan, menyampaikan bahwa tidak adanya unsur penyekapan yang dilakukan karyawan kami, terutama yang sudah disaksikan bersama itu manajer dan satu staf, tidak ada sama sekali unsur penyekapan," kata Tian melalui video jumpa pers yang diterima Kompas.com pada Sabtu (8/12/2024).

Tian juga mengklarifikasi video viral di media sosial yang menyebutkan bahwa tempat penyekapan tersebut berada di kandang anjing.

Tian menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

Menurutnya, tempat penyekapan Nadya bersama balitanya di sebuah kantor admin yang sudah tidak digunakan lagi.

 "Ada yang menyebutkan tempat itu kandang anjing, adalah tidak benar. Tempat tersebut adalah kantor admin yang sudah tidak digunakan," jelas Tian.

Tian mengatakan, kejadian bermula dari suami Nadya yang merupakan karyawan sawit, diduga mencuri minyak solar. 

Saat dicari pihak perusahaan, suami Nadya kabur sehingga Nadya dipanggil ke kantor. 

"Pihak perusahaan mendatangi tempat tinggal Nadya dengan berkoordinasi dengan Polsek Bakam, Bangka. Kemudian Nadya meminta sendiri datang ke kantor perkebunan untuk menyelesaikan persoalan suaminya," ujar Tian. 

Sementara, Humas PT PMM, Feriyanto, juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyekap Nadya dan anaknya. 

Bahkan Feri mengaku menyiapkan makanan dan susu formula untuk anaknya.

"Bebas keluar masuk di sana, ada makanan dan susu formula buat anaknya," ujar Feriyanto.

Selain itu, Feri juga membantah ada sekuriti yang khusus untuk mengawasi ibu dan anak tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, video dugaan penyekapan terhadap Nadya dan anaknya viral di media sosial. 

Penyekapan dilakukan pihak perusahaan karena suami wanita tersebut, yang merupakan karyawan perusahaan, kabur karena diduga mencuri solar. 

Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo langsung mendatangi Polres Bangka untuk menemui Nadya yang sudah diselamatkan. 

Mantan Wakapolda Metro Jaya ini juga menegaskan pihaknya sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Bangka Belitung. 

"Tersangka atas nama GM dan siang ini sudah dilakukan penahanan. Tentunya atensi kami, keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke Kejaksaan," ujar dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Kronologi Ibu dan Anak Disekap di Bangka, 2 Bulan Tempati Ruangan 2x2 Meter, Tak Diberi Makan

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved