Margriet Pembunuh Engeline Meninggal
Sosok Margriet Narapidana Pembunuhan Engeline di Bali Meninggal, Ibu Angkat Seumur Hidup di Penjara
Sosok Margriet Christina Megawe (69) narapidana kasus pembunuhan berencana terhadap bocah bernama Engeline di Denpasar, Bali tahun 2015 meninggal
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Agus kemudian menarik pengakuannya, dan berbalik menyebut Margriet sebagai pembunuh dan dirinya hanya membantu menguburkan jenazah Engeline.
Meski terus membantah keterlibatannya, bukti di persidangan menguatkan Margriet adalah pelaku utama dalam kasus tersebut.
Hingga akhirnya semua fakta terungkap bahwa almarhum Margriet lah yang telah membunuh Engeline dan dijatuhi hukuman seumur hidup.
Margriet yang juga merupakan ibu angkat Engeline ini adalah narapidana yang sedang menjalani hukuman seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan perempuan Kelas II A Kerobokan.
Margriet yang selama ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan, Bali, dikenal sebagai salah satu narapidana dengan kasus paling kontroversial di Indonesia.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani menyebutkan bahwa Lapas telah berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk narapidana, sesuai dengan standar yang berlaku.
"Kesehatan warga binaan selalu menjadi prioritas kami. Almarhumah punya riwayat gagal ginjal kronis stadium V, dia rutin cuci darah 2 kali seminggu," kata Putu Andiyani.
Sakit gagal ginjal yang diidap Margriet sudah cukup lama, namun makin memburuk sejak beberapa bulan terakhir.
"Sudah lumayan lama sekitar tahun 2023 awal. Parahnya sejak Juli 2024 lalu," imbuhnya.
Sementara itu, dokter Lapas Perempuan Kerobokan dr. Ida Ayu Sri Indra Laksmi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap Margriet.
Ia mengatakan bahwa Margriet menjalani perawatan cuci darah sejak Juli 2024 dengan pendampingan dari petugas lapas.
Lapas Perempuan Kerobokan juga memastikan pemulasaraan jenazah sesuai dengan prosedur serta berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk pemakaman.
"Kami turut berdukacita atas meninggalnya Margriet Christina Megawe. Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga untuk menghormati hak-haknya sebagai manusia," imbuh Andiyani.
Sebagai informasi, Almarhum Margriet adalah terpidana pembunuhan yang dijatuhi hukuman seumur hidup karena terbukti membunuh anak angkatnya, Engeline (sebelumnya disebut Angeline).
Artikel telah tayang di Tribunbali.com dengan judul BREAKING NEWS: Margriet Terpidana Pembunuhan Engeline di Sedap Malam Denpasar Meninggal
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.