Keluarga Tewas di Kediri
Nasib Yusa yang Bunuh Satu Keluarga di Kediri, Tersinggung Tak Diberi Pinjam Uang Kakak Kandung
Begini nasib dari Yusa Cahyo Utomo (35) tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri. Yusa adalah adik kandung dari korban Kristina yang ia
TRIBUNSUMSEL.COM - Begini nasib dari Yusa Cahyo Utomo (35) tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri.
Yusa adalah adik kandung dari korban Kristina yang ia bunuh di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Ia ditangkap di Kabupaten Lamongan, Kamis (5/12/2024).
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengungkapkan, motif pembunuhan ini bermula dari rasa tersinggung pelaku setelah tidak diberi pinjaman uang oleh korban.
Sebelumnya, pada Minggu (1/12/2024), Yusa datang ke rumah Kristina untuk meminjam uang, namun permintaannya ditolak.
"Pelaku merasa tersinggung karena korban tidak memberikan pinjaman uang. Ini memicu pelaku untuk merencanakan tindakan kejam tersebut," kata AKBP Bimo dalam konferensi perS, Jumat (6/12/2024).

Pada Rabu (4/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, kembali mendatangi rumah korban. Ia menunggu Kristina keluar rumah menuju dapur di bagian belakang. Saat itulah pelaku menghabisi Kristina menggunakan martil.
Mendengar teriakan Kristina, suaminya Agus Komarudin langsung keluar untuk memeriksa, namun ia juga dihabisi oleh Yusa. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menyerang anak pertama pasangan tersebut, Christian Agusta Wiratmaja, hingga meninggal dunia.
"Setelah melakukan aksi sadis tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban, termasuk sebuah mobil dan beberapa telepon genggam. Ia meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.00 WIB dan melarikan diri ke rumahnya di wilayah Lamongan," terangnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Yusa ditangkap di Lamongan pada Kamis (5/12/2024).
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan petugas sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.
"Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Tindakan tegas dilakukan karena pelaku berusaha melawan saat ditangkap," jelas AKBP Bimo.
Atas perbuatannya, Yusa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah hukuman mati.
"Kasus ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif yang sangat keji. Kami akan memprosesnya secara hukum dengan ancaman hukuman tertinggi, yaitu pidana mati," tegas Kapolres Kediri.
Sosok Kristina
Inilah sosok dari Kristina (37), korban pembunuhan di Kediri dimana satu keluarga tewas.
Kristina merupakan guru di SDN 1 Batangsaren, Kecamatan Kauman, kabupaten Tulungagung.
Dirinya dibunuh di rumahnya di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Pihak sekolah memulangkan para siswa lebih cepat pada Jumat (6/12/2024) karena kepala sekolah dan para guru akan pergi ke rumah duka.
Menurut Kepala SDN 1 Batangsaren, Suparman, Kristina mengajar di Kelas V.
Ia diangkat menjadi PNS mulai 1 Maret 2019 dengan penempatan pertama di SD ini.
“Jadi Bu Kristina sudah 5 tahun lebih mengajar di SDN 1 Batangsaren. Sejak pertama jadi PNS dia di sini,” ujar Suparman saat ditemui di ruang guru sekolah yang dipimpinnya.

Lanjut Suparman, jarak dari rumah Kristina ke SDN 1 Batangsaren sekitar 50 km.
Selama ini Kristina berangkat dari rumah, dan tidak kos di Tulungagung.
Meski jarak dari rumah cukup jauh, menurut Suparman, selama ini Kristina cukup disiplin.
“Dedikasinya baik, kinerjanya juga baik. Komunikasi dengan guru-guru lain baik, dia juga dekat dengan para siswa,” tambahnya.
Kristina tidak pernah cerita ada masalah di rumahnya.
Selama ini juga tidak ada tanda-tanda atau hal negatif yang menyita perhatian Kristina.
Sampai pada Kamis (5/12/2024) Kristina tidak datang ke sekolah tanpa kabar.
“Saat itu dihubungi tidak bisa. Di grup WA juga tidak aktif,” ungkap Suparman.
Sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis kemarin Suparman mendapat kabar jika Kristina, suami dan anak pertamanya ditemukan meninggal dunia.
Saat itu Suparman izin ke Dinas Pendidikan untuk datang langsung ke rumah guru bawahannya ini.
Sedangkan hari ini, Jumat (6/12/2024) Suparman membawa seluruh guru untuk takziah ke rumah duka.
“Kami sangat kehilangan sosoknya. Semoga diampuni dosa-dosanya dan diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya.
Saat ini Kristina dan para guru lain sedang mempersiapkan ujian semester yang dilaksanakan Senin (9/12/2024) besok.
Kini tugas Kristina telah didelegasikan ke guru yang lain, sebelum nantinya ditunjuk guru pengganti.
Sebelumnya, Kristina bersama suaminya, Agus Komarudin (38) dan anak pertamanya, Christian Agusta Wiratmaja (12) ditemukan meninggal di rumahnya.
Sementara anak keduanya, Samuel Putra Yordaniel dalam kondisi luka parah dan masih menjalani perawatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Keluarga Guru di Ngancar Kediri Terancam Hukuman Mati, .
Perjalanan Kasus Yusa Pembunuh 1 Keluarga Guru di Kediri Karena Utang, Kini Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sosok Yusa, Pembunuh Kakaknya Sekeluarga di Kediri Divonis Mati, Donorkan Organ Tubuh Tebus Salah |
![]() |
---|
Divonis Mati, Yusa Pembunuh Pasangan Guru di Kediri akan Sumbangkan Organ Tubuh ke yang Membutuhkan |
![]() |
---|
Pilu Anak Bungsu Selamat dari Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Bertahan 2 Hari dengan Luka Parah |
![]() |
---|
Iba Lihat Keponakannya, Yusa Biarkan sang Anak Bungsu Masih Hidup Setelah Bunuh 3 Anggota Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.