Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel

Isi Curhatan MAS Anak Bunuh Ayah dan Nenek Kirim Surat ke Ibunya di Rumah Sakit: Maaf Aku Nyusahin

MAS (14) anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan mengirimkan surat kepada ibunya yang masih dirawat di rumah sakit.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunnews.com
MAS (14) anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan mengirimkan surat kepada ibunya yang masih dirawat di rumah sakit. 

Ia pun mencoba untuk menggali terkait sosok anak yang dikenal memiliki kepribadian baik dan ramah itu. 

MAS mengungkapkan cita-citanya terpendamnya ingin menjadi seorang komika, sebutan untuk orang yang melakukan kegiatan lawakan tunggal (stand up comedian).

"jadi pada saat itu (berbicara dengan Ibu Menteri) dia ingin menjadi komika, bahwa dia ingin menjadi orang yang bermanfaat bagi banyak orang," kata Nahar, Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPP seperti dikutip dari Metro TV News yang tayang pada Rabu (4/12/2024). 

Postingan AP, diduga ibunda MAS remaja 14 tahuh yang bunuh ayah dan nenek di Jaksel.
Postingan AP, diduga ibunda MAS remaja 14 tahuh yang bunuh ayah dan nenek di Jaksel. (Tribunnewsbogor.com)

Saat sedang berbicara intens dengan Arifa, MAS menampakkan penyesalannya dan ingin segera menemui sang ibu berinisial AP (40), yang lolos dari pembunuhan itu.

Kendati sudah berbicara dengan MAS, pihak KemenPPP belum bisa menyimpulkan motif dari MA melakukan pembunuhan terhadap keluarganya. 

"Kesimpulan sementara gini, setiap kali anak berkonflik dengan hukum selalu ada kaitannya dengan masalah lain, itu masih didalami."

"Nanti hasil pendalaman itu melalui proses yang masih berjalan ditambah dikuatkan oleh pemeriksaaan saksi ahli yang berkaitan dengan kasus ini nanti bisa ditemukan (motifnya)," pungkas Nahar. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, berkas kasus pembunuhan ini telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Kamis (5/12/2024).

"Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Nurma saat dikonfirmasi.

Nurma menjelaskan, berkas perkara tersebut nantinya akan diteliti oleh Jaksa dan bakal dikembalikan ke polisi jika terdapat kekurangan.

Di sisi lain, motif MAS menghabisi nyawa ayah dan neneknya belum terungkap. Namun, Nurma menyebut penyidik fokus pada tindak pidana yang dilakukan pelaku.

"Ya kalau motif itu perkaranya, kan kita kan kejahatannya kalau polisi mah. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat," ujar dia.

MAS dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP. Terkait penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, polisi belum dapat memastikannya.

"Ya kalau memang dia direncanakan dari kemarin, misalnya pikirin gimana caranya, wah itu (Pasal) 340," tutur Nurma.

Baca juga: Nasib MAS, Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel jadi Tersangka, Dititipkan di Rumah Aman

Adapun peristiwa pembunuhan ini terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved