PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT
Yuliarso, Kadishub Pekanbaru Siap Beri Informasi usai Diduga Terima Rp150 Juta Kasus PJ Wali Kota CS
Yuliarso mengaku siap memberikan keterangan jika nantinya diperlukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNSUMSEL.COM, PEKANBARU - Kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, menyeret sejumlah nama, salah satunya Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso.
Yuliarso bahkan disebut-sebut menerima aliran dana Rp150 juta dari Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dalam kasus itu.
Yuliarso mengaku siap memberikan keterangan jika nantinya diperlukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pertama karena negara kita adalah negara hukum, maka kita harus menunjung tinggi hukum," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com di sela peluncuran uji coba Oplet Pekan, Kamis (5/12/2024).
Menurutnya, proses hukum sedang berlangsung di KPK.
Baca juga: Nasib Novin Karmila, Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru Setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Ia menghormati proses hukum yang berjalan saat ini.
"Saya sebagai warga negara yang taat hukum, tentu harus mendukung sepenuhnya," jelasnya.
Yuliarso mengaku siap untuk memberi informasi terkait dugaan informasi yang disampaikan KPK.
Ia siap menyampaikan informasi tersebut sebagai bawahan karena dua orang terjerat itu adalah mantan atasannya di Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Terkait dengan kondisi itu juga, terkait dugaan itu saya siap memberi penjelasan itu kepada penyidik KPK," paparnya.
Baca juga: Potret Novin Karmila, Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Terjerat OTT KPK, Transfer Dana Korupsi ke Anak
Dirinya mengaku belum bisa berbicara banyak soal dugaan aliran dana tersebut.
Ia sampai saat ini belum tahu apa yang bakal disampaikan.
"Kita tentu tidak ingin ada informasi yang simpang siur, kemudian informasi yang berat sebelah, bahkan bisa merugikan nantinya," ujarnya.
Kasus ini menjerat tiga orang pejabat di Kota Pekanbaru.
Mereka yakni Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan.
Ada juga Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbar, Novin Karmila.
Ketiganya terjerat kasus itu usai tertangkap tangan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin kemarin.
Baca juga: Rekam Jejak Indra Pomi Nasution, Sekda Pekanbaru Terjerat OTT KPK, Pernah Digadang jadi PJ Wali Kota
Disebut Terima Aliran Dana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 9 orang.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan , OTT diawali adanya informasi tanda bukti transfer uang terkait dugaan korupsi akan dihancurkan oleh Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).
"Pada hari Senin 2 Desember 2024, sekitar pukul 16:00 WIB, KPK mendapatkan informasi NV selaku Plt. Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300.000.000 kepada anaknya NRP," kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/12/2024) dilansir dari Tribunpekanbaru.com.
"Diketahui transfer tersebut dilakukan oleh RS yang merupakan staf bagian umum, atas perintah dari NK," ujar dia.
KPK lalu menangkap Novin di rumahnya di Pekanbaru dan menemukan uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam tas ransel.
Kemudian, KPK menangkap Risnandar Mahiwa bersama dua ajudannya di rumah dinas wali kota.
Ghufron menyebutkan, tim KPK menemukan uang sekitar Rp 1,39 miliar saat menangkap Risnandar.
Pada waktu yang bersamaan, KPK juga mendatangi rumah pribadi Risnandar di Jakarta.
"RM meminta istrinya yaitu AOA untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp2 miliar dalam tas kepada Tim KPK yang mendatangi rumah pribadinya di Jakarta," ujar Ghufron.
Pada Senin malam pukul 20.32 WIB, penyidik menangkap Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution di rumahnya.
Baca juga: Profil Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Nama Terseret OTT Pj Wali Kota, Disebut Terima Rp150 juta
Saat menangkap Indra, KPK menemukan uang tunai Rp830 juta yang diduga diberikan Novin Karmila.
"Berdasarkan pengakuan IPN (Indra), secara keseluruhan uang yang diterimanya dari NK sejumlah Rp 1 miliar, namun sebesar Rp 150 juta sudah diberikan IPN kepada YL (Yuliarso) Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp 20 juta ke wartawan," tuturnya.
KPK lalu menangkap anak Novin Karmila berinisial NRP diamankan di sebuah indekos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Penangkapan NRP dikarenakan rekening miliknya menjadi tempat aliran dana dugaan korupsi Rp 300 juta dari sang ibu.
"Pada rekening NRP terdapat saldo di rekening miliknya sebesar Rp375.467.141. Sejumlah Rp300 juta pada rekening tersebut berasal dari setoran tunai yang dilakukan oleh RS atas perintah NK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dilansir dari Kompas.com.
Ghufron mengungkapkan, sejak Juli 2024, terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di bagian umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru untuk kepentingan Risnandar dan Indra Pomi Nasution.
Dari pengelolaan anggaran tersebut, Risnandar diduga menerima jatah uang Rp 2,5 miliar dari penambahan anggaran Makan Minum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, KPK menetapkan 3 orang tersangka yaitu Risnandar Mahiwa selaku Pj Wali Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru dan Novin Karmila selaku Plt Kabag Umum, Setda Kota Pekanbaru.
Para tersangka akan ditahan di Rutan Cabang KPK untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK.
Mereka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang emberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP
Total 9 Orang Diamankan
Setidaknya ada sembilan orang yang kini diamankan dan akan diperiksa intensif oleh KPK . Termasuk tentu saja eks Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa .
Selain Risnandar, juga ada sejumlah pejabat di Pemko Pekanbaru yang turut dibawa ke gedung Merah Putih , KPK di Jakarta.
Informasi yang didapatkan Tribunpekanbaru.com , mereka adalah Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
Pejabat lainnya yakni Plt Kepala Bagian Umum Sekertariat Daerah Kota Pekanbaru, Novin.
Ada juga Yuni, Staf Keuangan di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
Lalu satu staf di Bagian Umum Sekertariat Daerah Kota Pekanbaru, Ulfa.
Informasi dari pihak KPK, ada satu orang yang juga diamankan dalam OTT di Pekanbaru.
Satu orang anak Novin Karmila yang ditangkap di Jakarta.
"Benar untuk pihak-pihak yang diamankan di Pekanbaru saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilakukan permintaan keterangan lanjutan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).
Tessa mengatakan, total ada 9 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru.
"8 dari Pekanbaru, ditambah 1 diamankan di Jakarta. Jadinya total 9 orang yang diamankan," ujarnya.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Disebut Dalam Ekspos OTT KPK, Kadishub Pekanbaru Akui Siap Beri Keterangan di Depan Pendidik KPK
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT
Kadishub Kota Pekanbaru
Yuliarso
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Risnandar Mahiwa
Pj Wali Kota Pekanbaru
Sindiran Hakim usai Novin Karmila Ngaku Tak Punya Rumah Tapi Bergaya Hedon: Nyaman Kali Hidupmu |
![]() |
---|
Hakim Geleng-geleng Kepala Tahu Gaya Hedon Anak Koruptor Novin Karmila: Jual Mobil karena Kependekan |
![]() |
---|
Sosok Nadia Anak Novin Karmila Bergaya Hedon Hingga Ibu Terjerat Korupsi Rp2 M di Pekanbaru |
![]() |
---|
Gaya Hedon Anak Novin Karmila Koruptor di Pekanbaru, Minta BMW dan Tas Branded Padahal Ibu Cuma PNS |
![]() |
---|
Sosok Mirwansyah Mantan Kesbangpol Pekanbaru, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus OTT Eks Wali Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.