PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT
Segini Gaji Novin Karmila Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Terkena OTT KPK, Baru 3 Bulan Menjabat
Novin Karmila, Plt Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretaria Kota Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran Ga
TRIBUNSUMSEL.COM -- Novin Karmila, Plt Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretaria Kota Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) kota Pekanbaru.
Tak hanya Novin Karmila, turut juga ditangkap mantan Plt Wali Kota Pekanbaru Risnadar Mahiwa dan Sekretaris Daerah kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution.
Adapun nasib malang Novin Karmila lantaran baru tiga bulan menjabat sebagai Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Pekanbaru, tepatnya pada September 2024 lalu.
Ia mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Haryadi Wiradinata.
Kini Novin Karmila terancam dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Menarik untuk ditelisik mengenai pendapatan atau gaji yang diperoleh Novin Karmila sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Lalu berapakah besaran perbulan didapatkan Novin Karmila?
Diketahui, besaran gaji PNS tahun 2024 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Gaji PNS tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 8 persen dari tahun sebelumnya.
Kenaikan gaji ini berlaku untuk semua golongan PNS, mulai dari golongan I hingga IV.
Berikut rincian gaji PNS tahun 2024 berdasarkan golongannya:
- Golongan I: Rp1.685.700–Rp2.901.400
- Golongan II: Rp2.184.000–Rp4.125.600
- Golongan III: Rp2.785.700–Rp5.180.700
- Golongan IV: Rp3.287.800–Rp6.373.200
Besaran gaji PNS tersebut belum termasuk tunjangan yang didapatkan PNS, seperti tunjangan istri, tunjangan anak, beras, hingga tunjangan kinerja (tukin).
Rekam Jejak Novin Karmila
Ditelusuri di akun media sosial Facebook bernama Novin Karlima, Novin merupakan alumnus Islamic University of Riau dengan jurusan D3 Sekretaris (adm perkantoran).
Ia pernah belajar di SMA Negeri 2 Pekanbaru.
Ia tinggal di Pekanbaru dan lahir pada 8 November 1976.
Selain itu, Novin sendiri punya jabatan defenitif sejak Januari 2021.
Ia menjabat sebagai Kasubag Rumah Tangga pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
Karirnya meningkat sejak beberapa tahun ini.
Ia awalnya sempat menjadi staf di Bagian Umum itu hingga akhirnya kini bisa menjabat.
Sayangnya karir Novin sudah terancam setelah menyandang status tersangka.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pemotongan anggaran GU di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
Dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK bersama Risnandar.
Lalu Indra Pomi Nasution juga ditetapkan sebagai tersangka.
Peran Novin di Kasus Korupsi
Operasi tangkap tangan ( OTT ) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Pekanbaru, berawal dari rencana Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila yang hendak menghancurkan bukti transfer dugaan korupsi.
Novin Karmila hendak menghilangkan jejak dengan menghapus transfer uang senilai Rp 300.000.000.
Novin mentransfer uang tersebut ke rekening anaknya yang berinisial NRP.
Uang tersebut merupakan transferan dari RS yang tak lain adalah staf bagian umum.
Dari informasi tersebut kemudian KPK menangkap Novin Karmila di kediamannya dan menemukan uang Rp 1 miliar dalam tas ransel.
Kronologi Lengkap
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan , OTT diawali adanya informasi tanda bukti transfer uang terkait dugaan korupsi akan dihancurkan oleh Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).
"Pada hari Senin 2 Desember 2024, sekitar pukul 16:00 WIB, KPK mendapatkan informasi NV selaku Plt. Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300.000.000 kepada anaknya NRP," kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
"Diketahui transfer tersebut dilakukan oleh RS yang merupakan staf bagian umum, atas perintah dari NK," ujar dia.
KPK lalu menangkap Novin di rumahnya di Pekanbaru dan menemukan uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam tas ransel.
Kemudian, KPK menangkap Risnandar Mahiwa bersama dua ajudannya di rumah dinas wali kota.
Ghufron menyebutkan, tim KPK menemukan uang sekitar Rp 1,39 miliar saat menangkap Risnandar.
Pada waktu yang bersamaan, KPK juga mendatangi rumah pribadi Risnandar di Jakarta.
"RM meminta istrinya yaitu AOA untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp2 miliar dalam tas kepada Tim KPK yang mendatangi rumah pribadinya di Jakarta," ujar Ghufron.
Pada Senin malam pukul 20.32 WIB, penyidik menangkap Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution di rumahnya.
Saat menangkap Indra, KPK menemukan uang tunai Rp830 juta yang diduga diberikan Novin Karmila.
"Berdasarkan pengakuan IPN (Indra), secara keseluruhan uang yang diterimanya dari NK sejumlah Rp 1 miliar, namun sebesar Rp 150 juta sudah diberikan IPN kepada YL (Yuliarso) Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp 20 juta ke wartawan," tuturnya.
KPK kemudian mengamankan anak Novin Karmila berinisial NRP di sebuah indekos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Pada rekening NRP terdapat saldo di rekening miliknya sebesar Rp375.467.141. Sejumlah Rp300 juta pada rekening tersebut berasal dari setoran tunai yang dilakukan oleh RS atas perintah NK," kata Ghufron.
Ghufron mengatakan, Novin Karmila juga meminta kakaknya, Fachrul Chacha menyerahkan uang Rp1 miliar kepada KPK. Uang itu berada di sebuah rumah di Pekanbaru.
KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 100 miliar di Rumah Dinas Wali Kota. KPK juga menyita uang Rp 200 pada 3 Desember 2024.
"Dari rangkaian kegiatan (OTT) tersebut, Tim KPK mengamankan total 9 orang, yakni 8 orang di wilayah Pekanbaru dan 1 orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000," kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, KPK menetapkan 3 orang tersangka yaitu Risnandar Mahiwa selaku Pj Wali Kota Pekanbaru; Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru; dan Novin Karmila selaku Plt Kabag Umum, Setda Kota Pekanbaru.
Ghufron mengungkapkan, sejak Juli 2024, terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di bagian umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru untuk kepentingan Risnandar dan Indra Pomi Nasution.
Dari pengelolaan anggaran tersebut, Risnandar diduga menerima jatah uang Rp 2,5 miliar dari penambahan anggaran Makan Minum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2024.
Para tersangka akan ditahan di Rutan Cabang KPK untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK.
Mereka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang emberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(*)
Novin Karmila
Plt Kabag Umum Setda Pekanbar
Pj Wali Kota Pekabaru Terkena OTT
Risnandar Mahiwa
KPK
Gaji Novin Kamila
Sindiran Hakim usai Novin Karmila Ngaku Tak Punya Rumah Tapi Bergaya Hedon: Nyaman Kali Hidupmu |
![]() |
---|
Hakim Geleng-geleng Kepala Tahu Gaya Hedon Anak Koruptor Novin Karmila: Jual Mobil karena Kependekan |
![]() |
---|
Sosok Nadia Anak Novin Karmila Bergaya Hedon Hingga Ibu Terjerat Korupsi Rp2 M di Pekanbaru |
![]() |
---|
Gaya Hedon Anak Novin Karmila Koruptor di Pekanbaru, Minta BMW dan Tas Branded Padahal Ibu Cuma PNS |
![]() |
---|
Sosok Mirwansyah Mantan Kesbangpol Pekanbaru, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus OTT Eks Wali Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.