PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT

Sosok NRP Anak Novin Karmila Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru,Rekening jadi Tempat Aliran Dana Korupsi

Anak Novin Karmila berinisial NRP ditangkap terkait kasus dugaan korupsi bersama ibunya dan Pj Wali Kota Pekanbaru Risandar Mahiwa, serta 7 orang lain

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru Tahun Anggaran 2024-2025, pada Selasa (3/12/2024). Anak Novin Karmila berinisial NRP ditangkap terkait kasus dugaan korupsi bersama ibunya dan Pj Wali Kota Pekanbaru Risandar Mahiwa, serta 7 orang lain 

TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap anak Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila dalam Operasi tangkap tangan (OTT) Pj Wali Kota Pekanbaru.

Diketahui, anak Novin Karmila berinisial NRP ditangkap terkait kasus dugaan korupsi bersama ibunya dan Pj Wali Kota Pekanbaru Risandar Mahiwa, serta 7 orang lainnya.

NRP diamankan KPK di sebuah indekos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca juga: Peran Novin Karmila Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Terkena OTT Bareng PJ Wali Kota, Hancurkan Bukti

Penangkapan NRP dikarenakan rekening miliknya menjadi tempat aliran dana dugaan korupsi Rp300 juta dari sang ibu.

"Pada rekening NRP terdapat saldo di rekening miliknya sebesar Rp375.467.141. Sejumlah Rp300 juta pada rekening tersebut berasal dari setoran tunai yang dilakukan oleh RS atas perintah NK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dilansir dari Kompas.com.

Novin Karmila hendak menghancurkan bukti transfer dugaan korupsi Rp 300.000.000 dengan mentransfer uang tersebut ke rekening anaknya.

KPK lalu menangkap Novin di rumahnya di Pekanbaru dan menemukan uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam tas ransel.

Ghufron mengatakan, Novin Karmila juga meminta kakaknya, Fachrul Chacha menyerahkan uang Rp1 miliar kepada KPK. Uang itu berada di sebuah rumah di Pekanbaru. KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 100 miliar di Rumah Dinas Wali Kota. KPK juga menyita uang Rp 200 pada 3 Desember 2024.

"Dari rangkaian kegiatan (OTT) tersebut, Tim KPK mengamankan total 9 orang, yakni 8 orang di wilayah Pekanbaru dan 1 orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000," kata dia.

Baca juga: Harta Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Terjaring OTT KPK, Punya Utang Rp40 Juta

Kemudian, KPK menangkap Risnandar Mahiwa bersama dua ajudannya di rumah dinas wali kota. Ghufron menyebutkan, tim KPK menemukan uang sekitar Rp 1,39 miliar saat menangkap Risnandar.

Pada waktu yang bersamaan, KPK juga mendatangi rumah pribadi Risnandar di Jakarta.

"RM meminta istrinya yaitu AOA untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp2 miliar dalam tas kepada Tim KPK yang mendatangi rumah pribadinya di Jakarta," ujar Ghufron.

Pada Senin malam pukul 20.32 WIB, penyidik menangkap Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution di rumahnya.

Saat menangkap Indra, KPK menemukan uang tunai Rp830 juta yang diduga diberikan Novin Karmila.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved