PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT

Sosok Aemi Octawulandari Istri PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Suaminya Terjaring OTT KPK

Aemi Octawulandari Risnandar turut jadi sorotan usai sang suami, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terjaring Operasi Tangkap Tangan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/aemirisnandar.official
Aemi Octawulandari Risnandar dan sang suami, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. 

Harta Kekayaan Risnandar Mahiwa 

Melansir dari LHKPN yang disampaikan 18 Maret 2024 untuk periodik 2023, Risnandar Mahiwa mempunyai total kekayaan nyaris Rp 2 miliar yakni Rp1.909.830.065.

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan seluas 33 meter persegi/28.25 meter persegi di Jakarta Pusat yang tercatat dari hasil sendiri senilai Rp 830.000.000.
 
Kemudian, kendaraan yang merupakan hasil sendiri. Terdiri dari, 

Mobil BMW tahun 2011 senilai Rp 160.000.000,

Motor Royal Enfield tahun 2019 senilai Rp 70.000.000, 

Sepeda Brompton tahun 2018 senilai Rp 25.000.000.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar 5.000.000.

Kas dan setara kas senilai Rp 520.000.000.

Harta lainnya sebesar Rp 340.000.000.

Utang Rp 40.169.935.

Sehingga, jika dikurangi utang, total hartanya mencapai Rp 1.909.830.065.

Diketahui, Risnandar Mahiwa dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. 

Baca juga: Penjelasan Wakil Ketua KPK Terkait OTT Penyelenggara Negara di Pekanbaru Riau

Dia dilantik oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.

Dikutip dari laman resmi PPID Riau, pelantikan Risnandar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Sebelum mendapat kepercayaan menjadi Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa lama meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved