Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 2.1 Karya Tulis Ilmiah Sebagai Pengembangan Profesi, Pintar Kemenag 2024

Kunci jawaban Modul 2.1 Karya Tulis Ilmiah sebagai Pengembangan Profesi, Pintar Kemenag 2024. Pelatihan Karya Tulis Ilmiah bagi Guru dan Dosen

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL/VANDA
Kunci jawaban Modul 2.1 Karya Tulis Ilmiah sebagai Pengembangan Profesi, Pintar Kemenag 2024. Pelatihan Karya Tulis Ilmiah bagi Guru dan Dosen, 5-10 Desember 2024. 

6. Untuk apa KTI diwajibkan bagi Guru, Dosen dan Widyaiswara, yaitu:

Jawaban:
B. Pengembangan profesi

7. KTI sebagai salah satu pengembangan profesi memiliki tujuan substantif sebagai, yaitu:

Jawaban:
D. Pengembangan kompetensi

8. KTI sebagai salah satu pengembangan profesi memiliki tujuan non-formal sebagai, yaitu:

Jawaban: 
C. Pengembangan potensi

9. KTI aspek non formal yaitu pengembangan potensi memiliki tujuan akademik..., yaitu:

Jawaban:
C. Meneguhkan keilmuan

10. KTI menjadi sulit karena..., yaitu:

Jawaban: 
B. Cocok Semua

===

*) Disclaimer:
Kunci jawaban di atas hanya hanya digunakan sebagai panduan bagi Guru Penggerak. Soal bersifat terbuka sehingga memungkinan ada jawaban lainnya.

Demikian, Kunci Jawaban Modul 2.1 Karya Tulis Ilmiah Sebagai Pengembangan Profesi, Pintar Kemenag 2024.

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 2.2 Konsep Dasar Publikasi Ilmiah Bagian 2, Pelatihan Pintar Kemenag 2024

Baca  berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved