Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel

Kejamnya Aipda Nikson Pukul Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Hingga Tewas, Kapolres Bogor Tindak Tegas

Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) anggota polrestro Bekasi yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri di Cileungsi, Bogor.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Wartakotalive.com
Polisi menangkap seorang pria yang membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor, pada Senin (2/12/2024) dini hari. Pelaku diketahui seorang anggota polisi bernama Nikson Pangaribuan (41) beralamat di Central Park di Jalan Kamboja H/14, RT 052/RW 021, Kelurahan Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utama, Bekasi. 

Kapolres Bogor Tindak Tegas

Kepolisian Resort (Polres) Bogor akan menindak tegas oknum anggota polisi yang tega menganiaya ibu kandung hingga tewas di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024) malam.

"Kami akan tindak tegas kasus penganiayaan terhadap ibu kandung yang berujung kematian ini," kata Kapolres Bogor, AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan di Cibinong, pada Senin (2/12/2024).

Meskipun pelaku penganiayaan merupakan anggota Polri, Rio memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. 

“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya terkait kode etiknya. Sementara terkait tindak pidananya akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor," ujarnya.

"Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena pelaku tega membunuh ibu kandungnya sendiri,” tegas Rio.

Rio sejauh ini belum menjelaskan motif dari kejadian tersebut karena masih melakukan pendalaman terkait kejadian ini.

"Nanti kami sampaikan, anggota lagi melakukan penyelidikan secara mendalam, mengumpulkan barang bukti, dan saksi," pungkasnya.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved