Pilkada Muara Enim 2024

Jadi Kuasa Hukum Nasrun Umar-Lia, OC Kaligis Laporkan Indikasi Kecurangan di Pilkada Muara Enim 2024

OC Kaligis melaporkan dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam proses pemilihan yang mempengaruhi hasil Pilkada di Kabupaten Muara Enim.

|
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Ardani Zuhri
OC Kaligis Saat Melapor - Jadi Kuasa Hukum Nasrun Umar-Lia, OC Kaligis Laporkan Indikasi Kecurangan di Pilkada Muara Enim 2024 

Selain itu, berdasarkan informasi yang kami peroleh diduga kuat terjadi penyalahgunaan wewenang oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya Kabupaten Muara Enim, dimana terindikasi Ketua KPU Kabupaten Muara Enim dengan kewenangannya melakukan intervensi dalam proses Pilkada Kabupaten Muara Enim dengan tujuan menguntungkan salah satu pasangan calon Pilkada.

Hal tersebut diduga kuat dengan memanipulasi unggahan data Si Rekap, dan bukti-bukti terkait dengan indikasi kecurangan dan pelanggaran tersebut diatas telah diberikan dan dilampirkan didalam Laporan Kejadian tertanggal 29 November dan Surat No. 031/T.P/HNU-LA/X/2024 tertanggal 28 November 2024.

"Kami, membela Pak Nasrun, karena pak Nasrun adalah kader Gerindra," katanya.

Ketika dikonfirmasi ke Ketua KPU Muara Enim Rohani dan Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin, membenarkan jika mereka kedatangan pengacara OC Kaligis sebagai kuasa hukum Paslon nomor urut 3 H Nasrun Umar - Lia Anggraini yang bertujuan untuk melaporkan hal tersebut

"Kedatangan mereka ke Bawaslu menyampaikan surat pengadian sedangkan ke KPU adalah menyampaikan tembusan surat pengaduan untuk di sampaikan ke MK," jelas Rohani singkat.

 

 

 

Baca berita Tribusnusmel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved