Berita Viral

Siasat Agus Pria Disabilitas Rudapaksa Mahasiwi di NTB Terkuak, Polisi Temukan Dua Alat Bukti Kuat

Kasus Agus pria disabilitas jadi tersangka dalam kasus rudapaksa mahasiswai di Nusa Tenggara Barat (NTB) viral di media sosial. Setelah timbul pro-ko

|
Editor: Moch Krisna
Youtube Official iNews
Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi 

Agus lantas menceritakan kronologi dirinya dilecehkan oleh sang mahasiswi.

"Saya kaget dia membuka baju, celana saya. Saya diam dengan kebingungan. Dia membuka juga (bajunya). (Agus) disuruh tidur di kasur gini," kata Agus.

Setelah dipaksa diam untuk berhubungan badan, Agus lemas tanpa bisa bertanya banyak ke sang mahasiswi.

Agus akhirnya diajak keluar penginapan oleh mahasiswi tersebut dan kembali ke kampus.

Kembali diboncengi motor oleh sang mahasiswi, Agus tersentak saat tiba-tiba ia berhenti di dekat islamic center kampus.

Di momen tersebut, sang mahasiswi langsung turun dari motor dan memeluk seorang pria.

Agus syok karena tiba-tiba difoto oleh seorang pria tak dikenal saat turun dari motor.

Tak disangka selang beberapa hari kemudian, foto Agus itu tersebar dan digambarkan seorang sosok pemerkosa yang kejam.

Agus disebut-sebut merudapaksa mahasiswi yang ditemuinya itu hingga fotonya tersebar di media sosial akun Lombok.

Hingga akhirnya kasus tersebut berujung pada proses hukum karena sang mahasiswi melaporkan Agus ke Polresta Mataram dengan kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual.

Minta Keadilan dari Presiden

Kini Agus hanya bisa berharap agar Presiden Prabowo bisa memberikan keadilan untuknya.

Pasalnya, ia masih ingin melanjutkan karier sebagai seniman dan statusnya sebagai mahasiswa.

"Saya ingin bertemu dengan Presiden Prabowo untuk menunjukkan karya seni gamelan yang saya mainkan. Walaupun saya hanya bisa menggunakan jari-jari kaki saya, saya ingin membuat Presiden bangga dan mungkin bisa dikenal oleh dunia," ujar Agus, dilansir dari Youtube Official iNews.

Ia beraharap keadaannya bisa kembali seperti semula dan bisa memberikan karya untuk masa depannya.
 
"Saya ingin agar bisa kembali seperti semula, semoga dengan dukungan dan motivasi dari masyarakat, saya bisa lebih semangat dalam menjalani hidup dan berkarya," ujarnya.

Disorot Ahmad Sahroni

Kasus yang menimpa Agus itu sontak jadi sorotan di media sosial hingga viral.

Anggota DPR RI Ahmad Sahroni pun mengurai responnya atas kasus Agus tersebut.

Dalam akun media sosialnya, Sahroni menyoroti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Agus.

Sahroni pun membagikan cuplikan wawancara Agus yang dituding merudapaksa seorang mahasiswi di kampus.

Selain itu dalam postingan lainnya ahroni pun bertanya ke akun Polri soal kasus Agus tersebut.

Sahroni lantas mempertanyakan apakah Agus dimungkinkan untuk memerkosa seorang mahasiswi atau tidak lantaran tergolong disabilitas.

"Ini beneran gak sih kejadian di Polda NTB ? Disablitas yg tidak memilki tangan apa iya bisa memperkosa ?" tanya Ahmad Sahroni.

Atas kasus yang menimpa Agus, netizen di media sosial pun mengurai simpati kepada pemuda berdarah Bali tersebut.

Disorot Hotman Paris

Selain Ahmad Sarhoni, pengacara kondang Hotman Paris juga menyoroti kasus pria disabilitas tersebut.

Lewat Instagram miliknya, Hotman Paris Hutapea mengaku prihatin dan tidak percaya dengan penetapan tersangka pemuda disabilitas dalam kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi.

Hotman Paris menegaskan bahwa dirinya bakal melakukan penelusuran terhadap kasus yang menimpa pemuda disabilitas itu. 

"Makanya aneh, ini aku lagi coba telusuri," tulis Hotman Paris di Instagramnya @hotmanparisofficial, Minggu (1/12/2024).

Menurut Hotman, , penetapan tersangka terhadap pemuda disabilitas itu tidak masuk akal. Terlebih dalam menjalani kesehariannya, Agus harus dibantu.

"Kasian makan, mandi, buang besar pun dibantu gimana dia mau perkosa mahasiswi, gak masuk akal," ucapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved