Pimpinan Ponpes di Sumsel Cabuli Santri

Dilaporkan Berbuat Asusila ke Santri, Oknum Pimpinan Pondok Pesantren di Muara Enim Ditangkap Polisi

Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Muara Enim, Sumsel ditangkap polisi karena diduga berbuat asusila ke santriwatinya

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
ASP (30) oknum pimpinan Pondok Pesantren disalah satu Kabupaten Muara Enim yang diduga melakukan pencabulan terhadap santriwatinya di wilayah Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM -- Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Muara Enim, Sumsel ditangkap polisi karena diduga berbuat asusila ke santriwatinya.

 ASP (30 tahun) diduga melakukan pencabulan terhadap santriwatinya di wilayah Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

Peristiwa pencabulan ini terungkap pada Rabu 27 November 2024, atas pengakuan salah satu santriwati yang menjadi korban tindak asusila pelaku.

Mendengar hal tersebut, para orang tua yang mengetahui hal ini  langsung menjemput anak-anaknya untuk pindah dari pesantren.

Diketahui, Ponpes tersebut sudah berjalan selama 5 tahun dengan jumlah santri kurang lebih 80 orang.

Dan kasus dugaan pencabulan tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat.

Sedangkan Pelaku ASP saat ini telah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ketika di konfirmasi ke Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson membenarkan adanya kejadian tersebut, dan saat ini, Pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Muara Enim untuk pengembangan lebih lanjut.

"Pelaku sedang dalam proses penyidikan di Mapolres Muara Enim," kata Darmanson singkat.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved