Berita Viral

Cerita Versi Agus Pria Disabilitas Tersangka Rudapaksa Mahasiswi di NTB, Syok Diajak ke Homestay

Agus pria disabilitas di Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan jadi tersangka kasus rudapaksa terhadap seorang mahasiswi akhirnya melawan balik.

Editor: Moch Krisna
Youtube Official iNews/ist
Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi. Kasus pria penyandang disabilitas, Agus Buntung jadi tersangka rudapaksa mahasiswi disorot anggota DPR dan Agus Buntung minta tolong ke Presiden Prabowo. 

Sementara, Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menjelaskan penetapan tersangka terhadap Agus pun sudah melewati sejumlah rangkaian.

Polisi juga sudah meminta keterangan ahli.

"Kita sudah melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan saksi-saksi, kita sudah menghadirkan ahli, berdasarkan kesaksian ahli meningkatan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata AKBP Ni Made Pujawati lewat Youtube Official iNews, dikutip Minggu (1/12/2024).

AKP Ni Made Pujawati menerangkan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka bukan dengan fisik.

Ia menyebutkan modus Agus melakukan tindakan tersebut ada unsur tekanan sehingga korban takut dan tidak bisa menolak keinganan tersangka.

"Dia menggerakkan seseorang untuk mau melakukan tindakan yang dia kehendaki sehingga orang kemudian tergerak. Ada unsur menekan suatu kondisi merasa takut sehingga tidak bisa kuasa untuk menolak keinginan tersangka," katanya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved