Berita Viral

Cerita Versi Agus Pria Disabilitas Tersangka Rudapaksa Mahasiswi di NTB, Syok Diajak ke Homestay

Agus pria disabilitas di Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan jadi tersangka kasus rudapaksa terhadap seorang mahasiswi akhirnya melawan balik.

Editor: Moch Krisna
Youtube Official iNews/ist
Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi. Kasus pria penyandang disabilitas, Agus Buntung jadi tersangka rudapaksa mahasiswi disorot anggota DPR dan Agus Buntung minta tolong ke Presiden Prabowo. 

Agus akhirnya diajak keluar penginapan oleh mahasiswi tersebut dan kembali ke kampus.

Kembali diboncengi motor oleh sang mahasiswi, Agus tersentak saat tiba-tiba ia berhenti di dekat islamic center kampus.

Di momen tersebut, sang mahasiswi langsung turun dari motor dan memeluk seorang pria.

Agus syok karena tiba-tiba difoto oleh seorang pria tak dikenal saat turun dari motor.

Tak disangka selang beberapa hari kemudian, foto Agus itu tersebar dan digambarkan seorang sosok pemerkosa yang kejam.

Agus disebut-sebut merudapaksa mahasiswi yang ditemuinya itu hingga fotonya tersebar di media sosial akun Lombok.

Hingga akhirnya kasus tersebut berujung pada proses hukum karena sang mahasiswi melaporkan Agus ke Polresta Mataram dengan kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual.

Adapun Agus merasa sedih dituduh merudapkasa membuat tidak bisa pergi keluar rumah l.

"Sedih banget kayak mati semua-muanya, jadi tersangka, enggak bisa ke mana-mana," kata Agus

Bahkan, sehari-hari Agus mengaku masih dibantu orangtuanya untuk berpakaian hingga makan.

"Sebagaimana Bapak lihat, saya masih dimandikan dan dirawat oleh orang tua saya.

 Semua aktivitas seperti buang air besar dan kecil pun dibantu orang tua. Kok bisa saya dituduh memperkosa atau berhubungan secara paksa, bagaimana saya bukanya gitu," papar Agus.

Bukti Kuat Polisi

Adapun fakta baru terkuak terkait siasat licik Agus dalam memperdaya mahasiswi sehingga berujung melakukan rudapaksa.

Hal tersebut terkuat dari postingan Polda NTB saat berkomentar di salah satu postingan di Instagram.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved