Berita Viral

Awal Mula Agus, Pria Disabilitas di NTB Dituduh Rudapaksa Mahasiswi Hingga Ditetapkan Tersangka

Awal mula pria disabilitas yang tidak mempunyai tangan berinisial IWAS alias Agus (21) dituduh rudapaksa seorang mahasiswi di Mataram, NTB.

Tribunnews.com
Awal mula pria disabilitas yang tidak mempunyai tangan berinisial IWAS alias Agus (21) dituduh rudapaksa seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat hingga ditetapkan tersangka. 

Lewat Instagram miliknya, Hotman Paris Hutapea mengaku prihatin dan tidak percaya dengan penetapan tersangka pemuda disabilitas dalam kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi.

Hotman Paris menegaskan bahwa dirinya bakal melakukan penelusuran terhadap kasus yang menimpa pemuda disabilitas itu. 

"Makanya aneh, ini aku lagi coba telusuri," tulis Hotman Paris di Instagramnya @hotmanparisofficial, Minggu (1/12/2024).

Menurut Hotman, , penetapan tersangka terhadap pemuda disabilitas itu tidak masuk akal. Terlebih dalam menjalani kesehariannya, Agus harus dibantu.

"Kasian makan, mandi, buang besar pun dibantu gimana dia mau perkosa mahasiswi, gak masuk akal," ucapnya.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Viral Pria Disabilitas Tak Punya Tangan Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPR Syok: Apa Iya Bisa?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved