Berita Viral

Awal Mula Agus, Pria Disabilitas di NTB Dituduh Rudapaksa Mahasiswi Hingga Ditetapkan Tersangka

Awal mula pria disabilitas yang tidak mempunyai tangan berinisial IWAS alias Agus (21) dituduh rudapaksa seorang mahasiswi di Mataram, NTB.

Tribunnews.com
Awal mula pria disabilitas yang tidak mempunyai tangan berinisial IWAS alias Agus (21) dituduh rudapaksa seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat hingga ditetapkan tersangka. 

Pasalnya, ia masih ingin melanjutkan karier sebagai seniman dan statusnya sebagai mahasiswa.

"Saya ingin bertemu dengan Presiden Prabowo untuk menunjukkan karya seni gamelan yang saya mainkan. Walaupun saya hanya bisa menggunakan jari-jari kaki saya, saya ingin membuat Presiden bangga dan mungkin bisa dikenal oleh dunia," ujar Agus, dilansir dari Youtube Official iNews.

Ia beraharap keadaannya bisa kembali seperti semula dan bisa memberikan karya untuk masa depannya.
 
"Saya ingin agar bisa kembali seperti semula, semoga dengan dukungan dan motivasi dari masyarakat, saya bisa lebih semangat dalam menjalani hidup dan berkarya," ujarnya.

Disorot Ahmad Sahroni

Kasus yang menimpa Agus itu sontak jadi sorotan di media sosial hingga viral.

Anggota DPR RI Ahmad Sahroni pun mengurai responnya atas kasus Agus tersebut.

Dalam akun media sosialnya, Sahroni menyoroti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Agus.

Sahroni pun membagikan cuplikan wawancara Agus yang dituding merudapaksa seorang mahasiswi di kampus.

Ahmad Sahroni syok.

Dalam postingannya, Sahroni pun bertanya ke akun Polri soal kasus Agus tersebut.

Sahroni lantas mempertanyakan apakah Agus dimungkinkan untuk memerkosa seorang mahasiswi atau tidak lantaran tergolong disabilitas.

"Ini beneran gak sih kejadian di Polda NTB ? Disablitas yg tidak memilki tangan apa iya bisa memperkosa ?" tanya Ahmad Sahroni.

Atas kasus yang menimpa Agus, netizen di media sosial pun mengurai simpati kepada pemuda berdarah Bali tersebut.

Disorot Hotman Paris

Selain Ahmad Sarhoni, pengacara kondang Hotman Paris juga menyoroti kasus pria disabilitas tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved