Berita Viral

Awal Mula Agus, Pria Disabilitas di NTB Dituduh Rudapaksa Mahasiswi Hingga Ditetapkan Tersangka

Awal mula pria disabilitas yang tidak mempunyai tangan berinisial IWAS alias Agus (21) dituduh rudapaksa seorang mahasiswi di Mataram, NTB.

Tribunnews.com
Awal mula pria disabilitas yang tidak mempunyai tangan berinisial IWAS alias Agus (21) dituduh rudapaksa seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat hingga ditetapkan tersangka. 

Agus mengaku tiba-tiba dibawa ke sebuah penginapan oleh mahasiswi tersebut.

"Berjalan ke Islamic Center, tapi mengejutkan kok muter tiga kali di Islamic Center, tapi saya santai enggak berpikiran aneh-aneh karena bersyukur dia mau bantu. Udah muter tiga kali, balik lagi ke jalan yang sama. Saya ingin bertanya mau ke mana ini tapi enggak enak, saya diam aja. Terus muter, kok tiba-tiba sampailah di homestay enggak jauh dari Udayana," ucap Agus.

Disuruh masuk ke kamar, Agus kian terkejut saat tiba-tiba pakaiannya dilucuti sang mahasiswi.

Agus lantas menceritakan kronologi dirinya dilecehkan oleh sang mahasiswi.

"Saya kaget dia membuka baju, celana saya. Saya diam dengan kebingungan. Dia membuka juga (bajunya). (Agus) disuruh tidur di kasur gini," kata Agus.

Setelah dipaksa diam untuk berhubungan badan, Agus lemas tanpa bisa bertanya banyak ke sang mahasiswi.

Agus akhirnya diajak keluar penginapan oleh mahasiswi tersebut dan kembali ke kampus.

Kembali diboncengi motor oleh sang mahasiswi, Agus tersentak saat tiba-tiba ia berhenti di dekat islamic center kampus.

Di momen tersebut, sang mahasiswi langsung turun dari motor dan memeluk seorang pria.

Agus syok karena tiba-tiba difoto oleh seorang pria tak dikenal saat turun dari motor.

Tak disangka selang beberapa hari kemudian, foto Agus itu tersebar dan digambarkan seorang sosok pemerkosa yang kejam.

Agus disebut-sebut merudapaksa mahasiswi yang ditemuinya itu hingga fotonya tersebar di media sosial akun Lombok.

Hingga akhirnya kasus tersebut berujung pada proses hukum karena sang mahasiswi melaporkan Agus ke Polresta Mataram dengan kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual.

Minta Keadilan dari Presiden

Kini Agus hanya bisa berharap agar Presiden Prabowo bisa memberikan keadilan untuknya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved