Berita OKU Timur

PPK Semendawai Timur Laksanakan Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara, Berharap Lancar

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Semendawai Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka. Hal ini dilakukan untuk merekapitulasi hasil perhitungan suara

Tribunsumsel.com/Choirul Rahman
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Semendawai Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka, Sabtu (30/11/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Semendawai Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka.

Hal ini dilakukan untuk merekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dan Bupati dan wakil Bupati OKU Timur.

Acara tersebut dihadiri sejumlah pihak, termasuk Camat, Kapolsek, Panwascam,  Ketua dan anggota PPK serta PPS.

Serta saksi dari pasangan calon dengan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses pemilu.

Ketua PPK Kecamatan Semendawai Timur Suheri mengatakan, bahwa rekapitulasi ditargetkan selesai dalam waktu sehari.

"Pentingnya pelaksanaan yang lancar untuk memastikan hasil dapat segera diserahkan ke KPU OKU Timur," katanya, Sabtu (30/11/2024).

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada ini.

"Rapat pleno ini juga menjadi kesempatan bagi saksi untuk mencocokkan data dan menyampaikan keberatan jika ada ketidaksesuaian," ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Forkopimcam, Panwascam, PPS, dan Linmas yang telah bekerja keras menjaga kondusivitas pelaksanaan pemilu di Semendawai Timur.

"Saya sampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada ini. Sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan aman," ucapnya.

Sementara, Camat Semendawai Timur Solihan menyampaikan, pentingnya kerja sama dan koordinasi antar semua pihak agar tahapan ini dapat berjalan sesuai harapan.

“Mari kita pastikan tidak ada persoalan yang berlarut. Semua harus diselesaikan secara bijak demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi ini,” jelasnya.

Proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka, dengan para saksi diberi kesempatan untuk memantau langsung dan mencatat hasil perhitungan.

"Jika ditemukan perbedaan data, hal itu langsung disinkronkan dalam pleno untuk memastikan akurasi dan keabsahan hasil," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved