Pilkada NTT 2024

LINK Hasil Real Count KPU Pilkada Flores Timur 2024, Rekapitulasi Suara Masuk Capai 96 Persen

Adapun untuk mengakses hasil hitung nyata atau Real Count KPU Pilkada Flores Timur, Anda bisa mengaksesnya melalui link tautan dibawah ini. Hasil Rea

Instagram @kpukabupatenflorestimur
LINK Hasil Real Count KPU Pilkada Flores Timur 2024, Rekapitulasi Suara Masuk Capai 96 Persen 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel kali ini akan menyajikan informasi seputar hasil Real Count Pilkada Flores Timur 2024, lengkap.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Flores Timur 2024 secara serentak sudah dilakukan kemarin, Rabu (27/11/2024).

Dalam Pilkada Flores Timur 2024, terdapat empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur tahun 2024 yakni pasangan Lukman Riberu-Zakarias Paun, Antonius Doni Dihen-Ignasius Boli Uran, Antonius Hubertus Gege Hadjon-Matias Werong Enay, dan Stephanus Ola Demon-Rofinus Baga Kabelen.

Untuk mengetahui hasil perhitungan suara sementara, masyarakat bisa memantau melalui hitung cepat (Quick Count) dan hitungan nyata (Real Count) KPU.

Adapun untuk mengakses hasil hitung nyata atau Real Count KPU Pilkada Flores Timur, Anda bisa mengaksesnya melalui link tautan dibawah ini.

Cara Cek Hasil Real Count di Situs KPU

1. Kunjungi situs resmi KPU

Buka peramban (browser) Anda dan akses situs https://pilkada2024.kpu.go.id 

Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil.

2. Pilih jenis pemilihan

Setelah masuk ke situs, pilih jenis pemilihan yang ingin Anda pantau.

3. Pilih wilayah

Gunakan fitur pencarian untuk memilih provinsi, kabupaten/kota, atau kecamatan sesuai lokasi Anda. 

4. Lihat data Real Count

Data real count akan ditampilkan dalam bentuk angka perolehan suara yang telah masuk, lengkap dengan persentase dan grafik. Informasi ini bersumber langsung dari hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah diverifikasi KPU.

5. Pantau pembaruan secara berkala

Situs ini diperbarui secara real-time sesuai dengan data yang masuk. Anda dapat memeriksa pembaruan setiap saat hingga hasil akhir diumumkan.

*)Disclaimer KPU: 

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

**

Artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved