Pilkada Salatiga 2024
Hasil Real Count KPU Pilkada Kota Salatiga 2024, Dokumen C Hasil Suara Masuk Sudah 100 Persen
Cek hasil perolehan suara dari link real count di website resmi KPU Pilkada Kota Salatiga, Jawa Tengah 2024, Kamis (28/11/2024).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Cek hasil perolehan suara dari link real count di website resmi KPU Pilkada Kota Salatiga, Jawa Tengah 2024, Kamis (28/11/2024).
Di Pilkada Kota Salatiga 2024 ini, diikuti oleh tiga pasangan calon yang bersaing menjadi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pilkada 2024 termasuk di Kota Salatiga.
Real count adalah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada.
Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu.
Baca juga: Hasil Real Count KPU Pilbup Subang 2024, Ruhimat - Aceng, Reynaldi-Agus, Asep-Lina

Berikut cara cek Form Model C Hasil Pilkada Kota Salatiga, Jawa Tengah 2024.
- Akses laman website pilkada2024.kpu.go.id
- Untuk Pilkada Provinsi 2024 klik 'Pemilihan Bupati/Walikota', lalu pilih provinsi 'Jawa Tengah'
- Kemudian pilih Kab/Kota yang diinginkan contoh 'Kota Salatiga', lalu pilih Kec Sidomukti, kel Dukuh.
- Setelah itu muncul beberapa TPS, pilih TPS 001
- Muncul Form C Hasil KWK Calon Bupati di TPS 001
Tribun Sumsel mengambil sampel pada TPS 001 Paslon 1 yakni, dr Robby Hernawan-Nina Agustina meraih 155 suara.
Sementara paslon nomor urut 2 yakni, H Juan Rama-Hj Sri Wahyuni meraih 24 suara.
Paslon nomor urut 3 yakni, Drs. Sinoeng Noegroho Rachamadi- H busi Santoso meraih 203 suara.
Adapun total 382 suara yang digunakan, sementara jumlah suara tidak sah 17.
Total pemilihan suara sah san suara tidah sah 399 suara.
Secara keseluruhan hasil hitung suara dan rekapitulasi di laman resmi KPU hingga Kamis 28 November 2024, pukul 16.00 WIB, progres Dokumen C Hasil dengan rincian 301 / 301 TPS atau 100 persen.
Selengkapnya Anda bisa KLIK DISINI
Disclaimer : Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.