Pilkada Lahat 2024

Hasil Real Count KPU Pilkada Lahat 2024, Jumlah C Hasil yang Masuk Sudah 54 Persen

Berikut ini link real count atau hasil hitung suara Pilkada 2024 termasuk di Lahat, Sumsel.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Yulius Maulana - Budiarto Marsul SE MSi, Bursa Zarnubi-Widia Ningsih dan Lidyawati Cik Ujang- Haryanto mendapat nomor urut maju di Pilkada Lahat 2024 - Hasil Real Count KPU Pilkada Lahat 2024, Jumlah C Hasil yang Masuk Sudah 54 Persen 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Berikut ini link real count atau hasil hitung suara Pilkada 2024 termasuk di Lahat, Sumsel.

Hari ini masyarakat Indonesia melaksanakan Pilkada 2024 serentak, Rabu (27/11/2024).

Untuk Pilkada Lahat 2024 ini, diikuti oleh 3 pasangan calon yang berpartisipasi, mereka ialah 

Paslon nomor 1 Yulius Maulana ST-Dr Budiarto Marsul SE MSi

Paslon nomor 2 Bursah Zarnubi SE-Widia Ningsih SH MH

Paslon nomor 3 Hj Lidyawati Cik Ujang SHut MM-H Haryanto SE MM MBA

Berdasarkan data di KPU, C Hasil Pilkada Lahat yang sudah masuk sebanyak 414 / 754 TPS atau sebesar 54.9 persen sampai pukul 19.00 WIB.

Adapun pemungutan suara sudah berlangsung hingga pukul 13.00 waktu setempat.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pilkada 2024..

Real count adalah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada. 

Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu. 

Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Lahat dapat dilihat di https://pilkada2024.kpu.go.id/

Berikut cara mengeceknya: 

 1 . Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/

2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)

3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat. 

Atau Anda dapat KLIK LINK DI SINI

 

Disclaimer : Publikasi Form Model C Hasil adalah hasil perhitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan perundang-undangan. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved