Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan

Tembak Mati Kompol Anumerta Ryanto, AKP Dadang Iskandar Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat

AKP Dadang Iskandar mantan Kabagops Polres Solok Selatan mendapatkan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atas tindakan menembak Kompol Anumerta R

|
Editor: Moch Krisna
Youtube Polri TV
AKP Dadang Iskandar Tersangka Penembakan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar Diberhentikan Secara Tidak Hormat, Selasa (26/11/2024) 

Diketahui AKP Ulil bersama jajarannya di Sat Reskrim Polres Solok Selatan sudah beberapa kali menindak tegas para pelaku tambang ilegal galian C yang selama ini meresahkan warga setempat. 

Namun, tindakan tersebut menimbulkan pro dan kontra, terutama di kalangan anggota kepolisian sendiri. 

Suharyono menilai, meskipun terdapat kontroversi, penindakan terhadap tambang ilegal yang dilakukan oleh AKP Ulil sudah sesuai dengan instruksi presiden untuk memberantas praktik ilegal di seluruh Indonesia.

"Penindakan sudah sesuai dengan instruksi presiden," tambahnya.

Minta Dihukum Seadil-adilnya

Brigjen TNI Elphis Rudy, paman AKP Ryanto Ulil Ashar berharap Kapolri hukum pelaku penembakan keponakannya seadil-adilnya.

Paman almarhum, Brigjen TNI, Elphis Rudy mewakili keluarga mengharapkan penegakan hukum yang adil terhadap pelaku.

"Kami sebenarnya sangat ikhlas kami pasrah, kami diajarkan untuk mengampuni. Iya kami sudah mengampuni namun, demikian keluarga juga mengharapkan bahwa hukum ditegakkan, jangan sia-siakan pengorbanan ananda Ryan," ucapnya tersedu-sedu menahan tangis, dikutip Tribun-timur.com, Minggu (24/11/2024).

Ia pun menegaskan agar pihak dianggap penghianat dan produk gagal  harus bertanggungjawab atas peristiwa tragis menimpa ponakannya.

"Kami mohon jangan kalah dengan pengkhianat Polri, pengkhianat bangsa pengkhianat rakyat, jangan kalah dengan produk gagal," tegasnya.

 Dia menganggap pelaku penembakan itu penghianat lantaran melakukan eksekusi tanpa ampun.

"Kenapa saya bilang produk gagal, karena saya yakin orang ini sudah sangat biasa melakukannya dengan mudahnya mengeksekusi tanpa ampun seorang yang tidak waspada, sudah sangat terbiasa, mungkin sudah melakukan seumur hidupnya," jelasnya.

Brigjen TNI Elphis Rudy pun berharap kepada Kapolri dan jajarannya agar menegakkan hukum seadil-adilnya.

"Saya mengharapkan pada bapak Kapolri dan seluruh jajarannya untuk  benar benar menegakkan keadilan terutama untuk ananda Ryan, kami mohon jangan kalah, seluruh rakyat mengharapkan. Saya mewakili rakyat, kami mewakili keluarga tapi keluarga kami juga adalah masyarakat yang mengharapkan keadilan," jelasnya.

Ia pun memohon maaf jika ada perkataan yang tak berkenan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved