Berita Selebriti

Reaksi Rizky Febian Ditengah Pernikahan dengan Mahalini Disebut Tidak Sah, Imbas Isbat Nikah Ditolak

Postingan terbaru Rizky Febian di tengah polemik pernikahannya yang dianggap tidak sah, suami Mahalini membagikan momen saat manggung di Bandung.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/rizkyfbian
Rizky Febian dan Mahalini. Postingan terbaru Rizky Febian di tengah polemik pernikahannya yang dianggap tidak sah, suami Mahalini membagikan momen saat manggung di Bandung. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pernikahan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini disorot setelah sidang isbat pernikahannya ditolak majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Hal tersebut membuat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dinyatakan tidak sah secara hukum negara.

Imbasnya, Rizky Febian diminta untuk menggelar pernikahan kedua kalinya.

Lalu bagaimana reaksi Rizky Febian menanggapi hal tersebut?

Melalui postingan instagramnya, Selasa (26/11/2024) Rizky Febian terlihat belum merespon pemberitaan yang ada soal pernikahannya.

Suami Mahalini memilih membagikan momen dirinya baru saja manggung di kota Bandung.

Baca juga: Nasib Pernikahan Rizky Febian & Mahalini usai Isbat Nikah Ditolak PA Jaksel, Mantu Sule Salahkan WO

i postingan terbarunya di tengah polemik pernikahannya yang dianggap tida
Postingan terbaru Rizky Febian di tengah polemik pernikahannya yang dianggap tidak sah, Rizky Febian membagikan momen saat manggung di Bandung.

Dalam penampilannya, Rizky Febian tak ditemani oleh Mahalini lantaran sang istri tengah di rawat di rumah sakit.

Menurut Rizky, kesehatan Mahalini jauh lebih penting dari apapun.

Tak lupa, putra sulung komedian Sule itu mendoakan agar istrinya segera lekas pulih dari penyakitnya.

"Senang bisa kembali bertemu dengan semua nya, terima kasih buat semua yang sudah mengikuti perjalanan aku dari kota pertama hingga kota terakhir

Terima kasih juga untuk @mahaliniraharja yang setia menemani aku walaupun akhirnya kita gak jadi nyanyi bareng, tapi kesehatan kamu yg paling penting buat aku, cepet sembuh istrikuu," tulis Rizky Febian, Selasa, (26/11/2024).

Rizky juga mengucapkan terima kasih kepada Adiknya, Rizwan Fadilah yang menggantikan sosok Mahalini selama manggung.

"Dan buat njan @rizwanfadilah.a.s terima kasih udah mau bantuin aku, kamu kereen pisaan !," tandasnya.

Baca juga: Status Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dinyatakan Belum Sah, PA Jaksel : Tak Bisa Disalahkan

Seperti diketahui, Rizky Febian dan Mahalini tengah dihadapi dengan polemik status pernikahannya yang dianggap tidak sah.

Padahal, Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah melangsungkan akad nikah di Raffles Hotel Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024 lalu.

Hal ini tak lepas buntut wali nikah Mahalini merupakan seorang ustaz, bukan dari wali hakim.

Diketahui sebelumnya, Mahalini resmi memeluk agama Islam atau mualaf dua hari sebelum dinikahi oleh Rizky Febian.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Suryana selaku Humas PA Jakarta Selatan.

"Mahalini, istrinya itu kan mualaf, kalau tidak salah baru dua hari."

"Setelah dia mualaf dan kemudian nikah otomatis orang tuanya juga bukan muslim, di situ (harusnya) walinya bukan orang tuanya," kata Suryana. 

Namun, dikarenakan ayah Mahalini bukan penganut agama Islam, ia tidak bisa menjadi wali nikah putrinya.

Tak pelak, pelantun lagu Sial itu memilih seorang ustaz sebagai wali nikahnya.

"Ditemukan fakta bahwa yang menikahkannya adalah ustaz."

"Ustaz itu menikahkan dan mengatasnamakan dirinya sebagai wali hakim, karena memang (Mahalini) tidak punya wali."

"Dalam undang-undang perkawinan kalau tidak punya wali ya wali hakim, dalam undang-undang perkawinan sudah jelas, satu wali nasab dan satu wali hakim," urai Suryana.

Kendati telah memilih seorang ustaz sebagai wali nikahnya, perkawinan Mahalini dan Rizky Febian dianggap belum memenuhi rukun nikah.

"Dijelaskan dalam undang-undang perkawinan siapa saja yang bisa jadi wali hakim, orang yang tidak punya wali itu pertama kriterianya."

"Yang kedua kalau walinya itu tidak diketahui alamatnya, dia punya wali tapi tidak diketahui alamatnya."

"Nah siapa yang ditunjuk wali hakim, itu ada dalam peraturan Menteri Agama di nomor 30 tahun 2005 bahwa yang ditunjuk oleh wali hakim itu adalah Menteri Agama, delegasikan dan kemudian yang terakhir itu oleh kepala KUA, itulah wali hakim," tambahnya.

Atas hal itu permohonan itsbat yang diajukan oleh Rizky Febian dan Mahalini pun ditolak pihak PA Jakarta Selatan karena salah satu rukun nikah belum terpenuhi.

"Otomatis ditolak, karena salah satu rukunnya tidak terpenuhi," ungkapnya.

Disarankan Menikah Ulang

Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian pun disarankan kembali dilakukan ulang.

Hal itu disarankan pihak PA Jakarta Selatan agar perkawinan Rizky dan Mahalini bisa sah secara agama dan negara.

"Supaya mendapat buku nikah, supaya nikahnya sah secara agama dan negara, maka nikah ulang," bebernya.

Disisi lain, Mahalini sempat meradang tatkala pernikahannya dengan kakak penyanyi Putri Delina itu dianggap tidak sah

Bahkan Mahalini terang-terangan menyebut pihak Wedding Organizer (WO) sebagai biang kerok atas hal itu.

Wanita 24 tahun itu juga menegaskan ia dan sang suami tidak ada niatan untuk menikah secara siri.

"Ini kesalahan WO ya, yang mana aku dan Iky tidak ada niatan nikah siri," kata Mahalini.

Ia pun dibuat kaget tatkala PA Jaksel meminta keduanya untuk mendaftarkan lagi berkas pernikahan mereka ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

"WO baru memberi tahu kita kalau ada kesalahan setelah kita Oleh karena itu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan meminta Rizky Febian dan Mahalini, kembali mendaftarkan lagi berkas pernikahan mereka ke KUA setempat," tukasnya.
 
 
(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved