Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Berharap AKP Dadang Iskandar Dihukum Mati, Ibu Kompol Anumerta Ryanto :Anak Saya Dibunuh Dengan Keji
Duka kehilangan masih dirasakan betul Christina Yun Abubakar ibunda dari almarhum Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.Christina kini berharap pelaku
TRIBUNSUMSEL.COM -- Duka kehilangan masih dirasakan betul Christina Yun Abubakar ibunda dari almarhum Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
Christina kini berharap pelaku yakni AKP Dadang Iskandar mendapatkan hukuman setimpal atas kematian anaknya.
Lantaran tindakan yang dilakukan AKP Dadang Iskandar dinilai sangat keji dan sadis.
"Harapan saya, karena anak saya sudah dihilangkan nyawanya dengan cara yang keji, dengan cara yang sadis, tidak berprikemanusiaan.Harapan saya ia (pelaku) mendapatkan hukuman yang setimpal, yaitu hukuman mati," kata Christina melansir dari Tribunnews.com, Selasa (26/11/2024).
Terancam hukuman mati hingga dipecat dari Polri, raut wajah AKP Dadang Iskandar belakangan jadi perbincangan.
Dalam konferensi pers bersama Polda Sumbar pada Sabtu (23/11/2024), pelaku kasus polisi tembak polisi turut dihadirkan.
Mengenakan baju tahanan biru, AKP Dadang Iskandar berdiri di belakang penyidik Polda Sumbar dengan tangan diborgol.

AKP Dadang Iskandar tampak menyimak uraian dari penyidik Polda Sumbar.
Baca juga: Nasib AKP Dadang Buntut Tembak Mati AKP Ulil, Menko Polkam Budi Gunawan: Hukuman Seberat-beratnya
Dia juga terus melihat ke arah awak media dengan tatapan tajam.
Sikap santai yang ditunjukkan AKP Dadang Iskandar itu belakangan disorot keluarga korban.
Paman AKP Ryanto Ulil Anshar, Danial Fery Mangin tampak kesal saat melihat perangai pelaku yang seolah tak merasa berdosa atas perbuatannya.
Lantaran hal tersebut, keluarga meminta agar polisi mengusut tuntas kasus kematian AKP Ryanto Ulil Anshar.
"Kita lihat sendiri (pelaku) kayak santai-santai. Hendaknya pihak kepolisian mengungkap kasus ini kalau perlu sampai ke akar-akarnya," ujar Danial, Minggu (24/11/2024).
AKP Dadang Resmi di PTDH
Terbaru, AKP Dadang Iskandar mantan Kabagops Polres Solok Selatan mendapatkan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atas tindakan menembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga tewas.
Keputusan PTDH kepada AKP Dadang Iskandar dilakukan dalam sidang kode etik yang dilakukan Propam Polri, Selasa (26/11/2024).
Pimpinan sidang, Kombes Pol Armaini menyatakan secara tegas jika AKP Dadang Iskandar telah bersalah.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PDTH sebagai anggota Polri," kata Armaini.
Tak hanya itu, Kombes Pol Armaini meminta AKP Dadang ditahan dan mengunakan pakaian tahanan.
Dalam siaran youtube POLRI TV, memperlihatkan AKP Dadang yang hanya tertunduk lesu.
Pasca dijatuhi sanksi PDTH terkati tindakan kejam terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshra.
AKP Dadang Iskandar sendiri menerima sanksi tersebut dan tidak mengajukan banding.
Dikenakan Pasal Berlapis
Kasus polisi tembak polisi tersebut kini tengah ditangani oleh Polda Sumbar.
Dirkrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengurai sederet fakta soal penyelidikan kasus polisi tembak polisi yang dilakukan AKP Dadang Iskandar.
Ternyata penyidik menerapkan pasal berlapis untuk kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Karenanya, AKP Dadang Iskandar selaku tersangka pun terancam hukuman mati lantaran dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP.
"Hingga kini pemeriksaan (terhadap AKP Dadang Iskandar) tetap berlanjut dan kami melakukan pendalaman dan pemeriksaan ahli lainnya untuk memperkuat kasus ini," pungkas Kombes Pol Andry Kurniawan.
Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar
AKP Dadang Iskandar
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat
Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Polres Solok Selatan
Tembak Mati Kompol Anumerta Ryanto, AKP Dadang Iskandar Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat |
![]() |
---|
Fakta Haru Almarhum Kompol Anumerta Ryanto Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah Buat Ibunda |
![]() |
---|
Ranjang Kapolres Solok Selatan Bolong Ditembak AKP Dadang, AKBP Arief Langsung Diselamatkan Ajudan |
![]() |
---|
VIDEO Kemarahan Brigjen TNI Elphis Rudy usai Keponakannya Kompol Anumerta Ryanto Ditembak AKP Dadang |
![]() |
---|
Kapolri Perintahkan 2 Jenderal Usut Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.