Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan

3 Kesalahan AKP Dadang Iskandar Tersangka Tembak AKP Ryanto Ulil, Anggota DPR RI Desak Hukuman Mati

Kasus penembakan dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menewaskan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunpadang
AKP Dadang Iskandar Pelaku Penembakan Dituntut Hukuman Mati 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus penembakan dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menewaskan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

Motif penembakan disebut lantaran penangkapan pelaku kasus tambang ilegal yang dilakukan almarhum AKP Dadang Iskandar.

Hal tersebut memicu sejumlah reaksi salah satunya datang dari sejumlah anggota DPR RI.

Salah satunya anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra,menyoroti dugaan adanya beking tambang dalam kasus penembakan yang melibatkan anggota kepolisian di Solok Selatan, Sumatera Barat.

Tandra menegaskan, kepolisian tidak diperbolehkan untuk membekingi tambang, apalagi ilegal.

"Ya kalau dia membekingi tambang, ya jelas salah," kata Tandra, saat dihubungi pada Jumat (22/11/2024) melansir Tribunnews.com.

Mengenal sosok Akp Ulil Ryanto Anshari, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Mengenal sosok Akp Ulil Ryanto Anshari, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan. (Tribunnews.com)

Dia menjelaskan, kepolisian bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Bekingi tambang sudah salah, apalagi tambang ilegal. Dua hal salah. Tugas polisi itu mengamankan ini, bukan bekingi orang," ujar Tandra.

Karenanya, Tandra menilai bahwa kepolisian yang membekingi tambang adalah perbuatan salah.

"Jelas itu salah, dobel salahnya. Bekingi tambang sudah salah. Bekingi tambang ilegal, salah. Ada polisi yang mau mengungkap tambang ilegal, dia tembak mati. Kan itu salah dobel, tiga kali," ucapnya.

Sementara itu, Nasir Djamil anggota DPR RI dari Fraksi Partai PKS mendesak agar oknum polisi yang menembak rekannya di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), dijatuhi hukuman mati.

Peristiwa penembakan tersebut melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

 "Itu menurut saya layak juga dipertimbangkan (hukuman mati) karena dia membunuh polisi dalam keadaan sadar. Hukuman yang layak dihukum mati. Kalau saya begitu," ungkap Nasir Djamil.

Nasir menambahkan, warga sipil biasa bisa dijatuhi hukuman mati, sehingga tidak menutup kemungkinan bagi seorang polisi untuk menerima hukuman serupa.

 "Jadi menurut saya, orang yang bukan polisi saja ditembak bisa dihukum mati, apalagi polisi," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved