Berita Viral
Status Jembatan Rp250 Juta Dibangun Sunardi di Jepara Diduga Belum Kantongi Izin, Masih Tahap Dikaji
Pembangunan jembatan Rp250 Juta secara pribadi oleh keluarga Sunardi di Bantaran Sungai Kanal, Jepara Jawa Tengah dikabarkan belum mengantongi izin
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Pembangunan jembatan Rp250 Juta secara pribadi oleh keluarga Sunardi di Bantaran Sungai Kanal, Jepara, Jawa Tengah diduga belum mengantongi izin pemerintah.
Diketahui, Sunardi terpaksa membangun jembatan dengan merogoh kocek pribadinya Rp 250 juta dikarenakan akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh tetangganya yang merupakan pemilik tanah.
Jembatan berkonstruksi besi sepanjang 22 meter dan lebar 1,5 meter dibangun di belakang rumah mereka untuk melintasi sungai.
Baca juga: Sosok Keluarga Sunardi Bangun Jembatan Rp250 juta Gegara Akses Jalan Ditutup Tetangga, Dikenal Mapan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara membenarkan informasi adanya pembangunan jembatan yang Jalan Dr Wahidin, Kabupaten Jepara dibangun mandiri.
Kepala DPUPR Jepara, Ary Bachtiar mengungkapkan terkait status pembangunan jembatan tersebut hingga kini masih dalam proses pengkajian.
Pasalnya, Sunardi pernah mengajukan rekomendasi untuk membangun jembatan, dan sudah dilakukan cek ke lapangan.
"Sesuai ketentuan membangun jembatan pribadi di sempadan sungai tidak diperbolehkan tanpa izin," ucapnya.
Hal ini karena sempadan sungai merupakan kawasan yang diatur hukum untuk melindungi fungsi ekosistem sungai.
Dia menjelaskan bahwa untuk proses perijinan harus melalui proses kajian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, status tanah dan kajian lingkungan.
"Saat ini keberadaan jembatan tersebut masih dikaji, termasuk konsultasi dengan BBWS Pemali Juana terkait dengan aset tanahnya," kata Ary.
Dia mengatakan bahwa pembangunan jembatan privat ini berawal dari perselisihan dengan tetangga yang menutup akses jalan keluarga Sunardi ke Jalan Dr Wahidin ditutup oleh Supardi.
"Saat ini sudah tidak ada penutupan (sudah dibuka) oleh pemilik tanah di depannya," tutupnya
Awal Mula Ditutup
Bhabinkamtibmas Kelurahan Demaan, Polsek Jepara, Bripka Suyoko, menjelaskan bahwa selama kurang lebih 27 tahun, keluarga Sunardi (70) diberi keleluasaan untuk menggunakan sisa tanah di samping rumah tetangganya yang berinisial SP sebagai akses jalan.
Namun, sejak Agustus lalu, jalur selebar 1 meter itu ditutup oleh SP dengan alasan kurang nyaman, dan ia berencana menutup tanahnya dengan tembok.
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.