Warga Binaan Nyabu di Sel

Tangis Robby Petugas Lapas Tanjung Raja Minta Tolong Presiden, Dimutasi Rekam Napi Diduga Pesta Sabu

Tangis Robby Adriansyah pecah mengaku dimutasi setelah memviralkan sejumlah napi diduga pesta sabu di dalam sel., minta keadilan ke Presiden Prabowo

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/fakta.indo
Tangis Robby Adriansyah petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, pecah mengaku dimutasi setelah memviralkan sejumlah napi diduga pesta sabu di dalam sel., minta keadilan ke Presiden Prabowo 

Didalam video tersebut nampak belasan warga binaan tengah menikmati hentakan musik remix sambil mengomsumsi narkoba jenis sabu.

Menanggapi hal tersebut Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Ade Irianto mengatakan, membenarkan soal video yang beredar tersebut.

Hanya saja menurutnya, video warga binaan tersebut terjadi pada akhir Agustus lalu.

"Itu video lama, tapi sudah ditindaklanjuti. Agustus akhir (kejadiannya), sempat naik (beredar) ke media sosial," kata Ade ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/11/2024).

 Setelah video beredar, petugas Lapas Tanjung Raja merazia barang-barang yang tak diperkenankan ada dalam sel.

Para warga binaan yang ada dalam video juga sudah ditindak dan diberi sanksi.

 "(Warga binaan di video) itu (terjerat) kasus narkoba dan sudah dikenakan sanksi berupa pencabutan remisi serta pencabutan pembebasan bersyarat," jelas Ade.

Disinggung soal barang haram yang diduga dikonsumsi warga binaan, Ade menyebut bahwa berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), itu bukan narkoba.

Namun dirinya tak membantah bahwa masih ada kekurangan pada SDM petugas Lapas Tanjung Raja yang harus mengontrol 899 warga binaan, dari yang seharusnya kapasitas ideal 402 orang.

"Itu video lama, tapi sudah ditindaklanjuti. Agustus akhir (kejadiannya), sempat naik (beredar) ke media sosial," kata Ade ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/11/2024).

 Setelah video beredar, petugas Lapas Tanjung Raja merazia barang-barang yang tak diperkenankan ada dalam sel.

Para warga binaan yang ada dalam video juga sudah ditindak dan diberi sanksi.

"(Warga binaan di video) itu (terjerat) kasus narkoba dan sudah dikenakan sanksi berupa pencabutan remisi serta pencabutan pembebasan bersyarat," jelas Ade.

Disinggung soal barang haram yang diduga dikonsumsi warga binaan, Ade menyebut bahwa berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), itu bukan narkoba.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved