Berita Viral
Hanya Minta Tangkap dan Hukum Pelaku, Keluarga Jimmy Sugito Korban Pembacokan di Sampang Tak Dendam
Keluarga Jimmy meminta penegak hukum untuk menangkap seluruh pelaku dan menghukumnya seadil-adilnya karena, persoalan ini telah menghilangkan nyawa
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kemudian, berselang beberapa menit kejadian tidak diinginkan terjadi di kediaman salah satu tokoh yang dikunjungi Paslon Jimat Sakteh.
Diduga para pelaku mendatangi Jimmy Sugito Putra (korban).
Para pelaku datang lengkap dengan senjata tajam jenis celurit, sedangkan korban tidak membawa sajam jenis apapun.
"Kericuhan itu akhirnya menimbulkan korban jiwa, korban merupakan pendukung Paslon Jimat Sakteh," terangnya.
Akibat dikeroyok korban mengalami sejumlah luka bacok ditubuhnya, sehingga nyawa korban tak dapat ditolong alias meninggal.
Atas kejadian tersebut, pihaknya sangat menyangkan dan mengutuk keras tindakan kriminal tersebut karena tidak dapat diantisipasi, serta dideteksi dini oleh pihak keamanan.
"Kami tim pemenangan Jimad Sakteh mendesak Kepolisian agar segera menindak tegas pelaku sekaligus otak kejadian tersebut," pungkasnya.
Artikel telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Keluarga Korban Pembacokan Sampang Tak Dendam, Minta Tangkap dan Hukum Pelaku: Jelas Ciri-cirinya
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Harta Kekayaan Herly, Sekdis Koperasi Dicopot Gubernur Sumut Imbas Main Hp dan Wajibkan Kado Ultah |
![]() |
---|
Viral Bangunan Mirip Toilet di Boyolali Habiskan Anggaran Rp112 Juta, Ini Penjelasan Dinas Pertanian |
![]() |
---|
Sosok Herly, Sekdis Koperasi Dicopot Gubernur Sumut Gegara Main HP Hingga Wajibkan Bawa Kado Ultah |
![]() |
---|
Sosok Moreno Soeprapto, Ketum IMI Baru Dipuji Ahmad Sahroni saat Perdana Muncul Usai Rumah Dijarah |
![]() |
---|
Kejanggalan LHKPN Wahyudin Moridu Viral "Rampok Uang Negara" Minus Rp2 juta, KPK Lakukan Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.