Mafia Tanah Rumah Dinas Kapolda Sumsel

Kata ATR/BPN Soal Rumah Dinas Kapolda Sumsel Nyaris Digasak Mafia Tanah, Beri Nomor Pengaduan

 Viral soal kabar rumah dinas Kapolda Sumsel di Jalan Bambang Utoyo Palembang nyaris hilang digasak mafia tanah. 

Seskab.go.id
Ilustrasi surat tanah -- Kantor pertanahan ATR/BPN Palembang angkat bicara soal viral kabar rumah dinas kapolda Sumsel nyaris digasak mafia tanah. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viral soal kabar rumah dinas Kapolda Sumsel di Jalan Bambang Utoyo Palembang nyaris hilang digasak mafia tanah

Terkait kabar tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palembang angkat bicara. 

Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palembang Julio Putra, SH.,MH mengatakan terkait tanah rumah dinas Polda Sumsel, menurutnya rumah dinas Kapolda Sumsel sudah memiliki sertipikat hak pakai atas nama Kepolisian Republik Indonesia

"Terkait isu adanya mafia tanah tersebut, dahulu memang pernah ada permasalahan namun telah diselesaikan melalui pengadilan TUN dan juga secara Perdata melalui pengadilan Negeri yang dalam putusannya membenarkan bahwa tanah tersebut adalah milik kepolisian Republik Indonesia dan telah dilakukan eksekusi," katanya melalui rilis yang diterima, Minggu (17/11/2024). 

Diketahui, keberadaan mafia tanah masih menjadi momok yang menakutkan bagi seluruh masyarakat.

Lalu bagaimana supaya masyarakat terhindar dari mafia tanah

Julio mengatakan, mafia tanah menjadi PR bersama, baik BPN, masyarakat dan juga aparat penegak hukum. 

"Mafia tanah ini harus dilawan bersama, jangan berikan ruang ataupun kesempatan sedikitpun.
BPN mengimbau pada masyarakat mari kita perangi bersama-sama mafia tanah," kata Julio.

Menurutnya, banyak modus operandi dari mafia tanah mulai memasang patok di lahan yang tidak dikuasai pemiliknya, membuat surat alas hak palsu hingga pemalsuan sertipikat

"Sehingga kami mengimbau kepada masyarakat agar tanahnya tidak hanya disertipikatkan tapi juga benar-benar dijaga, dipatok, diusahakan dengan baik untuk meminimalisir mafia tanah," katanya

Untuk pengaduan masyarakat terhadap mafia tanah ini Kantah kota Palembang juga menyiapkan nomor hotline di 0821 8190 4525 chat only.

Jika ada pengaduan masalah pertanahan dan juga kementerian ATR/BPN telah membentuk satgas anti mafia tanah yang terdiri dari BPN, POLRI, dan juga Kejaksaan.

"Kantah kota Palembang adalah salah satu dari 104 Kabupaten/Kota dicanangkan menjadi kota lengkap, dengan adanya kota lengkap nantinya semua bidang di kota palembang akan terpetakan, sehingga tidak akan ada lagi tumpang tindih sertipikat," katanya.

Terlebih menurutnya, Kantah Kota Palembang telah launching sertipikat elektronik. Jadi semua sertipikat analog yang warnanya hijau itu akan diubah jadi elektronik.

Bagi Masyarakat yang sertipikatnya masih analog, bisa melapor ke BPN untuk diubah menjadi elektronik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved