Ibu Rantai Anak di Batam

Sedihnya AF Bocah di Batam Korban Dirantai Ibu Kandung saat Ibu Dipenjara, Antar Sabun dan Pakaian

Meski telah disiksa ibu kandung, korban AF (13) kini dirundung kesedihan pasca ibunya dijebloskan ke penjara akibat perbuatannya.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunBatam.com
JBD (37) seorang ibu yang tega menganiaya anak kandungnya di Batam. Meski telah disiksa ibu kandung, korban AF (13) kini dirundung kesedihan pasca ibunya dijebloskan ke penjara akibat perbuatannya. 

Saat diinterogasi, JBD mengakui perbuatannya kepada penyidik. 

Ia mengatakan, pelaku tega melakukan penganiayaan dikarenakan motifnya kesal pada sang anak yang tak jujur. 

“Hasil pemeriksaan awal demikian. Namun masih kita dalami lagi. Apakah ada motif lain, termasuk gangguan psikologi,” ujar Marihot, Kamis (14/11/2024).

JBD, ibu pelaku penganiayaan di Batam terhadap anaknya menjalani pemeriksaan di Polsek Bengkong, Kamis (14/11/2024)
JBD, ibu pelaku penganiayaan di Batam terhadap anaknya menjalani pemeriksaan di Polsek Bengkong, Kamis (14/11/2024) (tribunbatam)

pelaku mengaku awalnya mau mendidik anaknya agar dapat menghafal ayat-ayat pendek Al-Quran. 

“Jadi karena anaknya ini tidak menghafal ayat pendek Al-Quran, sudah diperingatkan ibunya berulang kali,"

"Kemudian pas saat itu si anak mengambil handphone ibunya untuk belajar melihat YouTube, namun pas ditanya ibunya, handphone dimana, ternyata disembunyikan anaknya. Kejadian itu pun menyulut amarah si ibu,” ujar Marihot berdasarkan keterangan pelaku dari hasil interogasi. 

Pelaku lalu memukul korban menggunakan sapu dan rantai besi, serta leher korban dililit sebanyak dua kali menggunakan rantai besi. 

Pengungkapan kasus ibu aniaya anaknya di Batam ini, ditangani Polsek Bengkong berdasarkan laporan dari pemilik kontrakan yang ditinggali pelaku bersama kedua anak dan suami sirinya yang berada di Bengkong Harapan 2. 

Baca juga: Mirisnya Ahmad Sahroni Tahu Bocah 13 Tahun di Batam Lehernya Dirantai Ibu Kandung: Sakit Jiwa

Mendapat informasi itu, Polsek Bengkong bergegas cepat menuju lokasi.

Alhasil, tiba di lokasi korban AF ditemukan dengan kondisi menyedihkan. Tubuhnya dililit rantai dan mendapat luka lebam. 

“Sedih melihatnya, kok sang ibu sampai tega melakukan penganiayaan pada anak kandungnya sendiri. Pelaku langsung kita amankan ke Polsek,” ungkap Marihot. 

Pada pukul 10.00 WIB pada hari yang sama, polisi menangkap JBD beserta sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. 

"Adapun barang bukti yang disita meliputi satu buah rantai besi sepanjang 3 meter, satu tali rafia berwarna merah, satu unit telepon genggam Vivo Y20, dan satu unit gembok," kata Iptu Marihot.

Kondisi Korban

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kepala sebelah kiri bocor, luka lecet di pelipis sebelah kanan, luka lebam di mata sebelah kiri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved