Pilkada OKU Timur 2024

Sempat Mangkir, Kades Pujo Rahayu OKU Timur Penuhi Panggilan Bawaslu, Bantah Intimidasi Warga

Kepala Desa Pujo Rahayu, Sumsel Dwi Ningsih, akhirnya memenuhi panggilan kedua Bawaslu OKU Timur terkait dugaan intimidasi Pilkada 2024.

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
Kuasa hukum Kades Pujo Rahayu, OKU Timur mewakili kliennya memenuhi panggilan Bawaslu terkait dugaan intimidasi warga terkait paslon Pilkada, Kamis (14/11/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kepala Desa Pujo Rahayu, Kabupaten OKU Timur, Sumsel Dwi Ningsih, akhirnya memenuhi panggilan kedua Bawaslu OKU Timur terkait dugaan intimidasi terhadap warga melalui rekaman percakapan telepon yang diduga mengintimidasi warga terkait Pilkada 2024. 

Sebelumnya, Dwi Ningsih sempat mangkir dari panggilan pertama dengan alasan ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan.

Di mana Kades Pujo Rahayu dilaporkan masyarakat sebab diduga melakukan intimidasi akan mencabut bantuan apabila tidak memilih salah satu paslon.

Dalam pemeriksaan ini, Dwi Ningsih melalui kuasa hukumnya Herwani membantah tuduhan tersebut dan menyebut percakapan itu bukanlah intimidasi. 

Herwani mengklaim bahwa rekaman tersebut hanya percakapan biasa yang menurutnya, sengaja digiring pihak pelapor agar tampak seperti ancaman. 

“Coba nilai sendiri, apakah itu intimidasi? Dalam percakapan, pihak pelapor seolah membuat pertanyaan dan jawaban sendiri yang tampak diarahkan untuk membuktikan tuduhan,” kata Herwani. Kamis (14/11/2024). 

Selain itu, Dwi Ningsih bahkan mengelak terkait keaslian suara dalam rekaman tersebut.

Ia mengisyaratkan bahwa suara tersebut bisa saja bukan miliknya. 

"HP itu diletakkan di meja, dan bukan dia yang mengangkatnya. Suara bisa saja mirip dengan suara orang lain, seperti saudara atau anggota keluarga,” tambah Herwani.

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Ir Oki Endrata Wijaya, ST, MT menyampaikan, bahwa pihaknya tengah mempelajari keaslian rekaman viral tersebut. 

“Kalau keasliannya sedang kita pelajari, nanti kita bahas dan kita fix kan di rapat pleno Bawaslu Kabupaten OKU Timur,” jelasnya.

Oki juga menyebutkan adanya dugaan pelanggaran dalam kasus ini, sehingga menjadi perhatian serius Bawaslu. 

“Ya, ada dugaan pelanggaran dalam proses tersebut, makanya kita terima. Sejauh ini, Bawaslu Kabupaten OKU Timur menerima empat laporan. Ada yang kita registrasi dan ada yang tidak. Nah, salah satunya pemanggilan Kades ini adalah laporan yang kita registrasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan, dengan adanya laporan dugaan pelanggaran ini, tentunya mendorong Bawaslu untuk memperkuat koordinasi bersama Sentra Gakkumdu dari unsur kepolisian dan kejaksaan, juga dengan jajaran Panwaslu di seluruh wilayah OKU Timur.

Dengan adanya sinergi yang kuat, Bawaslu berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan temuan yang terdaftar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved