Berita Viral

Kata Wakasatreskrim Soal Kedekatan dengan Ivan Sugianto Pengusaha Paksa Siswa SMA Sujud: Foto Lama

Wakasat Reskrim, Kompol Teguh Setiawan menanggapi soal kedekatannya dengan Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang paksa siswa SMA sujud

TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan (kemeja coklat) 

Ternyata, keluarga korban enggan melanjutkan kasus ini karena beberapa faktor. Salah satunya, kabarnya, telah ada kesepakatan damai antara keluarga korban dan IV. 

Selain itu, keluarga korban juga merasa ketakutan dan tidak ingin proses hukum berlanjut.

Dilaporkan Kasus Kekerasan

Sebelumnya, Ivan Sugianto resmi dilaporkan oleh SMA Gloria 2 Surabaya usai siswa mereka dipaksa sujud dan menggonggong.

Laporan tersebut tertuang dalam LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober 2024 lalu.

Sejak kejadian tersebut, Dirmanto menyatakan bahwa polisi dari Polrestabes Surabaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan yang luar biasa.

"Penyelidik sudah mendatangi sekolah segera setelah kejadian viral pada pukul 15.30​ WIB. Teman-teman dari Polrestabes langsung datang pada saat itu juga, tetapi karena sudah sore, sekolah sudah tutup," kata Dirmanto.

Keesokan harinya, penyelidikan berlanjut dengan meminta keterangan dari pihak sekolah, termasuk IV yang diyakini sebagai pelaku.  

Polisi kemudian mengetahui, bahwa IV dan EV sudah mencapai kesepakatan damai.

Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan telah saling memaafkan.  

Kini Ivan Minta Maaf

Setelah dilaporkan, kini Ivan akhirnya menyampaikan permintaaan maafnya.

Dalam video berdurasi 2 menit 34 detik yang diunggah Instagram @jhonlbf, Kamis (14/11/2024), Ivan yang merupakan wali murid dari salah satu siswa SMA Cita Hati, dengan tegas mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan mendalam atas perbuatannya yang telah menimbulkan kegaduhan tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved