Mata Lokal Desa

Mengenal Desa Kerinjing, Dijadikan Kampung Anti Narkoba oleh Polri, Desa Tertua Ke-3 di Tanjung Raja

Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir kini resmi ditetapkan sebagai kampung anti narkoba.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Dit Binmas Polda Sumatera Selatan dan Polres Ogan Ilir saat kegiatan asistensi Kampung Anti Narkoba di Desa Kerinjing, Rabu (13/11/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, OGAN ILIR - Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir kini resmi ditetapkan sebagai kampung anti narkoba oleh Polda Sumatera Selatan dan Polres Ogan Ilir

Hal ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kesadaran masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba.

Desa Kerinjing sebelumnya dikenal sebagai salah satu kampung narkoba di Ogan Ilir.

Sejak September 2023 lalu, Kampung Anti Narkoba diresmikan di Desa Kerinjing dengan penggeraknya merupakan warga desa setempat.

Desa Kerinjing diketahui adalah desa tertua nomor tiga di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, setelah Kelurahan Tanjung Raja dan Desa Talang Balai.

Sejak tanggal 12 November 2006, Desa Kerinjing dimekarkan menjadi dua wilayah dengan nama desa lainnya Skonjing.

Selain Kerinjing, Desa Skonjing juga pernah digerebek polisi terkait aktivitas kampung narkoba pada 2021 dan 2022 lalu.

Kini, setelah lebih dari dua tahun ditertibkan, Kepala Desa Kerinjing, Taufik menyebut desa yang dipimpinnya tidak seperti dulu.

"Kerinjing tidak seperti dulu di mana ada pondokan tempat orang nyabu. Sekarang tidak ada lagi semacam itu," kata Taufik kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (13/11/2024).

Diungkapkannya, perangkat desa di Kerinjing senantiasa mengawasi aktivitas warga karena tak ingin lagi dicap sebagai kampung narkoba.

"Mudah-mudahan dengan kami mengawasi, tidak terjadi lagi dan juga sekarang warga takut (transaksi narkoba)," ujarnya.

Apabila ditemukan ada penyalahgunaan narkoba, Taufik menegaskan bahwa perangkat desa bertanggung jawab melakukan penindakan.

Seperti misalnya jika ada pondokan tempat mengonsumsi sabu, akan akan dirobohkan oleh warga.

"Kami juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum soal pemberantasan narkoba," kata Taufik menegaskan.

Sebelumnya, beberapa kali Desa Kerinjing digerebek polisi, seperti pada tahun 2021 dan 2022 lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved