Kasus Skincare Merkuri
Kondisi Terkini Mira Hayati Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Skincare Bermerkuri, Kini Jatuh Sakit
Bos skincare Mira Hayati ratu emas dikabarkan jatuh sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus skincare bermerkuri.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Bos skincare Mira Hayati ratu emas dikabarkan jatuh sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus skincare bermerkuri.
Hal tersebut terkuak setelah Polda Sulawesi Selatan angkat bicara terkait tak menahan tiga tersangka yang ada,
Ketiganya yakni Mira Hayati, Mustadir Dg Sila, dan Agus Salim.
Meski belum ditahan, Polda Sulsel memastikan proses penyidikan ketiganya tetap berjalan.
"Paling penting proses penyidikan berjalan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Rabu (13/11/2024) sore melansir Tribuntimur.com.
Apalagi penahanan seorang tersangka merupakan kewenangan penyidik.

"Kalau kira-kira tidak dilakukan penahan tapi proses lancar mungkin itu pertimbangan penyidik," sambungnya.
Salah satu alasan penyidik tidak melakukan penahanan karena kondisi Mira Hayati tidak sehat.
"Sementara ini tidak dilakukan penahanan karena ada beberapa pertimbangan. Kalau tidak salah itu yang satu hamil dan sakit itu si Mira Hayati," ujarnya.
Sementara dua tersangka lainnya yaitu Mustadir Dg Sila dan Agus Salim, tidak ditahan dengan alasan demi rasa keadilan.
"Belum dilakukan penahanan juga. Demi keadilan," terang Didik.
Penetapan ketiga tersangka menyusul hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar.
Terdapat 67 item produk kosmetik yang ditemukan mengandung bahan berbahaya.
Produk terindikasi mengandung zat berbahaya antara lain adalah FF Fenny Frans Day Cream Glowing.
FF Fenny Frans Night Cream Glowing, RG Raja Glow My Body Slim, Mira Hayati Lightening Skin, dan MH Cosmetic Night Cream.
"Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel, ditemukan sejumlah fakta yang mengarah pada pelanggaran yang merugikan konsumen," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.
Produk ini akan dilakukan uji lebih lanjut oleh instansi terkait, termasuk BPOM.
"Hasil dari uji laboratorium ini telah membuktikan bahwa produk-produk tersebut mengandung bahan kimia berbahaya yang berpotensi membahayakan kesehatan pengguna," jelasnya.
Selain itu, berkas tahap 1 penelitian telah diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel ke kejaksaan pada Kejati Sulsel.
Ketiga tersangka diduga melanggar sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan kesehatan.
Adapun pasal yang diduga dilanggar oleh para tersangka adalah Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Serta Pasal 35 jo Pasal 138 dan Pasal 136 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sosok Daeng Sila Suami Fenny Frans
Mengenal sosok Mustadir Daeng Sila, suami pengusaha skincare di Makassar, Fenny Fras yang ditetapkan tersangka kasus skincare mengandung merkuri.
Penetapan Mustadir Daeng Sila suami Fenny Frans, sebagai salah satu tersangka diumumkan Polda Sulsel pada Selasa, (12/11/2024).
Pasalnya, polisi menemukan dokumen perizinan yang diajukan untuk brand kosmetik FF (Fenny Frans), semua izin usaha terdaftar atas nama sang suami, Mustadir Daeng Sila.
Seperti apa sosok Daeng Sila?
Sebelum dikenal tajir, Daeng Sila ternyata dulunya bekerja sebagai sopir angkot.
Daeng Sila menikahi Fenny Frans pada 2001 silam.
Saat itu, Fenny masih berjualan pakaian sambil membantu suaminya yang waktu itu masih menjadi sopir angkot.
Pekerjaan suami dari pengusaha kosmetik FF tersebut kini tak memiliki kepastian yang jelas.
Pada postingan Rabu (24/5/2023), Fenny Frans menyebut dia hanya seorang istri sopir angkot yang mungkn Allah berikan kemudahan untuk menikmati rezeki yang Allah titipkan ke keluarganya.
Namun, rumah tangga Fenny dan Daeng sempat retak hingga berujung perceraian.
Daeng diceraikan setelah ketahuan selingkuh dengan asisten rumah tangganya (ART).
Dugaan perselingkuhan antara sang suami dengan ART itu terungkap setelah sang ART kedapatan mencuri uang milik Fenny Frans senilai Rp 700 juta.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Fenny Frans lewat unggahan videonya di akun Instagram @fennyfransff.
“Dia adalah mamli pembantuku yang berselingkuh daengan suamiku di istanahku, di kamarku, di setiap sudut rumahku, pada saat saya pun ada di rumah.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Fenny Frans lewat unggahan videonya di akun Instagram @fennyfransff.
Baca juga: Herannya Fenny Fras Produknya Dinyatakan Bermerkuri,Sebut "Target" Owner Skincare Lain Masih Beredar
Dalam video yang beredar, tertulis narasi dari Fenny yang menyebut bahwa kasus perselingkuhan itu disampaikan langsung oleh Mamli.
“Dia adalah mamli pembantuku yang berselingkuh daengan suamiku di istanahku, di kamarku, di setiap sudut rumahku, pada saat saya pun ada di rumah.
Di saat mamli mencuri uangku 700 juta di situlah semua perbuatan mereka terungkap,” tulis Fenny lewat akun Instagramnya, @fennyfransff, Jumat (17/5/2024).
Ia mengaku bukan hanya kehilangan uang yang membuat hatinya sakit.
Namun, karena rumah tangga yang telah 23 tahun berjalan gagal dipertahankan.
Di keterangan unggahannya, Fenny juga menyebut bahwa suaminya itu juga sudah pernah selingkuh 12 tahun yang lalu.
Meski sempat bercerai, Fenny belum lama ini mengaku menikah lagi dengan daeng Sila di Tanah Suci, Mekkah.
(*)
Nelangsa Mira Hayati 'Ratu Emas' Ditambah Vonis Hukuman 4 Tahun Penjara usai Banding, Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Tangis Mira Hayati 'Ratu Emas' Baca Pleidoi di Persidangan, Psikis Terguncang Ditahan Kondisi Hamil |
![]() |
---|
Mira Hayati 'Ratu Emas' Sudah Bebas dari Penjara Kasus Skincare Sebelum Lebaran, Alasan Punya Bayi |
![]() |
---|
Momen Mira Hayati Jalani Sidang Usai Lahiran Caesar, Pakai Kursi Roda Wajah Pucat, Didakwa 12 Tahun |
![]() |
---|
Kondisi Mira Hayati "Ratu Emas" Melahirkan Jelang Sidang Kasus Skincare Merkuri, Stres Tensi Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.