Berita Musi Rawas
Simpan 2 Bungkus Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Kini Ditangkap Polisi
Tersangka digelandang ke Mapolres Musi Rawas lantaran kedapatan menyimpan 1,16 gram sabu diatas kulkas yang terletak di dapur rumahnya.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Dwi Hartono (46) warga Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel digelandang dari rumahnya ke Mapolres Musi Rawas pada Jumat (8/11/2024) malam sekira pukul 19.00 WIB.
"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi, LP-A/ 79 / XI /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL," kata Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, AKP M Romi pada Selasa (12/11/2024).
Tersangka digelandang ke Mapolres Musi Rawas lantaran kedapatan menyimpan 1,16 gram sabu diatas kulkas yang terletak di dapur rumahnya.
"Saat ini, tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk mengetahui sejauh mana tersangka terlibat dalam perkara narkotika," ucap Kasat.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Untuk ancamannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta" ungkap Kasat.
Baca juga: 2 Warga Lubuklinggau Ditangkap Bawa 2,3 Kg Sabu dan 4.496 Ekstasi, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
Baca juga: Mahasiswa Nyambi Jadi Kurir Narkoba di OKU, Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar
Dijelaskan Kasat, penangkapan tersangka bermula saat anggota mendapat informasi dari warga, terkait adanya warga di Desa E Wonokerto, Tugumulyo yang menyimpan sabu.
"Kemudian, bermodalkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyidikan. Akhirnya anggota pun mengetahui identitas dan rumah pelaku," jelas Kasat.
Kemudian pada Jumat (8/11/2024) malam, anggota pun lansung melakukan pengerbekan di rumah tersangka.
Hasilnya, pria atas nama Dwi Hartono (46) berhasil diamankan.
"Setelah mengamankan tersangka, anggota langsung melakukan pengeledahan di rumah tersangka, untuk mencari barang bukti," ungkap Kasat.
Ditambahkan Kasat, dari pengeledahan tersebut, anggota berhasil menemukan 2 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, saat ditimbang beratnya mencapai 1,16 gram.
"Sabu tersebut kami temukan di atas kulkas yang ad di dapur rumah tersangka. Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres Musi Rawas," tutup Kasat.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Baterai dan Panel Surya Alat Pengamatan Hujan Milik BMKG di Musi Rawas Dicuri, Penting Pantau Banjir |
![]() |
---|
84 Desa di Musi Rawas Belum Cairkan Dana Desa Tahap 2, DPMD Ingatkan 8 Skala Prioritas |
![]() |
---|
Call Center Damkar di 4 Kecamatan di Musi Rawas, Bisa Dihubungi 24 Jam Oleh Masyarakat |
![]() |
---|
Disetop Polisi Saat Mengendarai Motor, Warga Muba Ditangkap Karena Bawa Sabu di Musi Rawas |
![]() |
---|
Harga Telur Ayam di Pasar B Srikaton Musi Rawas, 6 Agustus 2025, Rp 50 Ribu Perkarpet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.