Kunci Jawaban
10 Kunci Jawaban Pelatihan Pelayanan Publik, Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2024
Berikut ini kunci jawaban Pelatihan Pelayanan Publik, Modul 3.2 Desain Pelayanan Publik, Pintar Kemenag 2024
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini kunci jawaban Pelatihan Pelayanan Publik, Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik, Pintar Kemenag 2024
Pelatihan Pelayanan Publik pelaksaannya dimulai pada 10 November 2024 sampai dengan 14 November 2024 di Platform Pintar Kemenag.
Pelatihan Pelayanan Publik - Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2024
Kumpulan Soal:
SOAL 1
Dari lima prinsip Standar Pelayanan Minimal, yang menganut asas transparansi dan akuntabilitas adalah
A Ditetapkan oleh pemerintah dan diberlakukan untuk seluruh pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten.
B Penerapan SPM disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, prioritasdan kemampuan keuangan nasional dan daerah serta kemampuankelembagaan dan personil daerah dalam bidang yang bersangkutan.
C Meskipun penerapan SPM oleh pemerintah daerah, namun tetap menjadi bagian dari penyelenggaraan pelayanan dasar nasional.
D Bersifat sederhana konkrit mudah diatur terbuka terjangkau dan dapat dipertanggungjawabkan
Jawaban: D.
SOAL 2
Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik hakekat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat, Ini merupakan keputusan....
A Menteri PAN RB nomor: 36/KEP/Μ.ΡΑΝ/7/2003
B Menteri PAN RB nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2013
C Menteri PAN RB nomor: 36/KEP/M.PAN/7/2013
D Menteri PAN RB nomor: 03/KEP/M.PAN/7/2003
Jawaban: D.
SOAL 3
Pelayanan mempunyal orientasi yang sama, yaitu mengoptimalkan kepuasan pelanggan. Seiring perkembangan zaman, kinerja pelayanan untuk kepuasan konsumen harus turut ditingkatkan dengan berbagal cara. Untuk menjamin tercapainya kualitas pelayanan yang optimal dibutuhkan dasar yang kuat sebagal berikut, kecuall:
A Moral dan Integritas
B Transparan
C Tanggungjawab Total
D Kekuatan dan kemampuan
Jawaban: B.
SOAL 4
Terdapat 4 (empat) kelompok dalam standar pelayanan aspek sarana prasarana pelayanan publik. Keempat pelayanan tersebut adalah....
A Parkir dan Ruang Tunggu, Sarpras bagi yang berkebutuhan khusus, Sarana Penunjang Lain, dan Sarana Front Office
B Ruang Tunggu, Sarpras bagi yang berkebutuhan khusus, Sarana Penunjang Lain, dan Sarana Front Office
C Parkir, Ruang Tunggu, Sarpras bagi yang berkebutuhan khusus, Sarana Penunjang Lain, dan Sarana Front Office
D Sarpras bagi yang berkebutuhan khusus, Sarana Penunjang Lain, dan Sarana Front Office, akomodasi dan sarana olahraga
Kunci Jawaban 3.4 Etika Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pendidikan - Bagian 2, PINTAR Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban 3.2 Pengantar Academic Misconduct - Bagian 2, Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.7 Pencegahan Pernikahan Anak, Pelatihan Kepenghuluan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.6 Peran Keluarga dalam Mencegah Stunting, Pelatihan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.5 Strategi Mitigasi Resiko Perceraian - Bagian 3, Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.