Berita Viral
Pengacara Aipda Wibowo Bantah Guru Supriyani Tertekan & Terpaksa saat Damai: Dia Senyum-senyum
Pengacara keluarga Aipda Wibowo Hasyim, La Ode membantah guru Supriyani tertekan saat berdamain
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara keluarga Aipda Wibowo Hasyim, La Ode membantah guru Supriyani tertekan saat berdamai kasus dugaan penganiayaan anak sang polisi.
Ia bahkan mengungkap reaksi guru Supriyani kala itu lebih banyak senyum-senyum.
Diketahui, Supriyani sebelumnya sepakat berdamai dengan orangtua korban, namun merasa tertekan sang guru akhirnya mencabut perdamaiannya.
Menanggapi itu, La Ode mengatakan Supriyani di depan Bupati Konsel saat perdamaian meminta untuk saling memaafkan.
"Diberi kesempatan oleh Bupati Konawe Selatan untuk berbicara dia tu senyum-senyum. Sambil berbicara bahwa Semoga kita semua ini ya saling memaafkan ya, tidak ada terjadi lagi seperti ini.
Pada prinsip nya apa yang dia utarakan itu bahwa permasalahan ini sudah selesai" ujar La Ode, melansir dari tayangan Nusantara TV. Dikutip dari Surya.co.id
Namun meski demikian, pihaknya menghargai keputusan guru Supriyani.
Ia masih meyakini bahwa guru Supriyani melakukan tindak penganiayaan terhadap anak Aipda Wibowo, DF.
"Saya pikir, persidangan akan tetap dilanjutkan bila seperti itu kesimpulan yang dipilih ibu Supriyani. Kita akan melihat kebenaran materi itu dalam persidangan. Kita juga berharap kepada hakim bisa melihat perkara ini secara murni," terangnya.
"Lepas dari desakan publik atau sentimen. Ibu Supriyani ini terbukti sadar dan meyakinkan," sambungnya.
"Namun, arah kami bukan sekadar menghukum. Tapi bagaimana hak-hak korban terpulihkan dan peristiwa ini tidak terulang lagi," katanya.
Baca juga: Saya Tetap Penjarakan Walau Sehari, Reaksi Aipda Wibowo saat Guru Supriyani Minta Maaf 5 Kali

Namun, pernyataan La Ode dinilai tak sesuai dengan cerita yang disampaikan guru Supriyani kepada awak media.
Termasuk terkait perdamaian dalam kasus yang sedang bergulir saat ini.
Pasalnya, dalam tayangan yang sama, guru Supriyani menegaskan akan mencari keadilan sampai kapan pun.
"Iya (akan menuntut balik), untuk mengembalikan nama baik saya dan sekolah," jawabnya.
Baca juga: Bupati Konsel Somasi Guru Supriyani Usai Cabut Damai, PGRI Sindir Sikap : Preseden Buruk Pemda
Lebih lanjut, La Ode membantah adanya keterpaksaan guru Supriyani menandatangani kesepakatan damai.
"Karena kami sangat yakin sebelum menandatangani surat tersebut, pasti dia membaca bahwa sepakat mengadakan perdamaian."
"Sikap ini menunjukkan adanya inkonsistensi dari ibu Supriyani. Harusnya ada jangka waktu panjang untuk menyatakan keberatan," terangnya.
La Ode Muhram juga membantah adanya relasi kuasa yang menyebabkan guru Supriyani terpaksa menandatangani surat kesepakatan damai itu.
"Soal relasi kuasa, bisa kita ungkapkan kalau tidak mau."
"Tidak usah datang. Tapi ini kan terkonfirmasi datang dari kuasa hukumnya," tambahnya.
Supriyani Cabut Perdamaian
Sebelumnya, sempat berdamai, kini Supriyani sepakat untuk mencabut perdamaian dengan orangtua korban.
Berdasarkan surat tertulis diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.
Supriyani mengaku berdamai di depan Bupati Konsel lantaran terpaksa, bahkan dirinya tidak mengetahui isi surat kesepakatan tersebut.
Adapun pernyataan tertulis Supriyani ditanda tangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara.
Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.
"Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024."
"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.
Sementara itu, Andri Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan Supriyani mencabut kesepakatan damai.
"Benar," katanya saat dikonfirmasi, TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024).
Disomasi Bupati Konsel
Kini, Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel melayangkan surat somasi kepada guru Supriyani.
Dalam isi surat tersebut, Supriyani dinilai mencemarkan nama baik Bupati Konsel.
"Dalam hal ini perbuatan Saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan,” tulis salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, pada Kamis (7/11/2024).
Pasalnya, Bupati Konsel dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Supriyani.
"Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan,” sambungnya.
"Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” lanjut surat somasi.
Surat yang diterbitkan di Andoolo, 6 November 2024, itu diteken Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel pemkab.
Kendati begitu, seiring surat somasi tersebut, pemkab juga mengultimatum guru Supriyani untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.
"Oleh karena itu, kami meminta Saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam,” tulis surat itu.
Jika guru Supiyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi itu, pemkab mengancam akan menempuh jalur hukum.
Atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.
"Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Suhardin dalam surat somasi atas nama Bupati Konawe Selatan itu.
Hasil Forensik Penyebab Luka Siswa
Di sisi lain, dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Raja Al Fath Widya Iswara menjelaskan luka yang dialami korban, D.
Menurutnya, luka yang dialami D seperti terkena benda dengan permukaan kasar.
Selain itu, luka yang timbul juga bukan disebabkan dari pukulan benda tumpul seperti sapu.
"Jadi kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu dibawa sebagai barang bukti, tidak ada," jelasnya, dalam sidang di PN Andoolo, Kamis.
Raja menjelaskan, jika luka yang timbul karena memar akibat kekerasan benda tumpul, maka luka yang ditimbulkan tidak seperti foto korban yang ditampilkan dalam persidangan.
"Ini seperti luka memar, tapi melihat garisnya juga seperti luka karena terkena gesekan dengan permukaan benda yang cenderung kasar."
"Benda permukaan kasar itu bisa batu, bisa macam-macam. Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," jelas dia.
Raja juga menyebut, luka seperti yang dialami korban kemungkinan disebabkan faktor lain, seperti serangga.
"Kemungkinan lain juga ada penyebabnya luka ini karena serangga," urainya.
Ia menyampaikan, luka yang terkelupas akibat gesekan akan mengalami perubahan warga dalam waktu tiga hari.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bantah Guru Supriyani Tertekan saat Sepakat Damai, Pengacara Aipda WH Beber Gelagat: Senyum-Senyum
Pilu Kisah 5 Anak di Gresik Ditelantarkan Ibu, Ada yang Usia 3 Tahun, Jual Galon Air untuk Makan |
![]() |
---|
MUI Kota Bekasi Klarifikasi Isu Tiket Masuk Surga Rp1 Juta, Pengajian Umi Cinta Tak Menyimpang |
![]() |
---|
Kejamnya Paman Bunuh Keponakan di Depan Ibu di Bangkalan, Berawal Cari Istri, Sempat Kabur ke Hutan |
![]() |
---|
Nasib Simpatri, Pria yang Nyamar Jadi Perempuan, Jelang Ijab Kabul Identitasnya Terbongkar |
![]() |
---|
Warga Ngamuk, Ada Pria Nyamar jadi Pengantin Wanita di Pinrang, Terbongkar saat Dipaksa Buka Cadar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.