Berita Viral

4 Jaksa Diperiksa Buntut Kasus Guru Supriyani Dituding Aniaya Murid di Konawe Selatan

4 Jaksa yang menangani kasus guru Supriyani ikut dilakukan pemeriksaaan. Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengga

Editor: Moch Krisna
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Guru Supriyani menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra) selama kurang lebih empat jam. Supriyani keluar dari ruang penyidik sekira pukul 17.32 Wita pada Rabu (6/11/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- 4 Jaksa yang menangani kasus guru Supriyani ikut dilakukan pemeriksaaan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Wakajati Sultra), Anang Supriatna.

Anang mengatakan pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memastikan apakah jaksa dalam menangani kasus ini sudah sesuai dengan SOP atau ketentuan yang telah diatur.

"Makanya kita melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (7/11/2024) melansir dari Tribunsultranews.co. 

Kata dia, dari internal Kejaksaan ada tiga atau empat jaksa yang diperiksa.

"Kalau dari internal itu hampir semua yah, tiga atau empat orang," ujarnya.

Selain memeriksa internal, Kejati Sultra juga melakukan pemeriksaan dari pihak luar.

(Kanan) Supriyani, guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa dan (Kiri) Bupati Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra), Surunuddin Dangga.
(Kanan) Supriyani, guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa dan (Kiri) Bupati Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra), Surunuddin Dangga. (Kolase Tribunnews.com)

Baca juga: RESMI Penjelasan Pemkab Konawe Selatan Layangkan Somasi ke Guru Supriyani Usai Cabut Surat Damai

"Itu hanya untuk memastikan saja diklarifikasi dan dianalisa apakah ada pelanggaran, sambil kita menunggu proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan," katanya. 

Supriyani Bakal Dituntut Sesuai Fakta Persidangan

Sementara itu, agenda sidang kasus guru honorer Supriyani masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa dugaan guru aniaya murid ini mulai hadir memberi kesaksian di depan majelis hakim.

Saksi yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Andoolo baik yang memberatkan Supriyani maupun saksi meringankan.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi atau Wakajati Sultra, Anang Supriatna mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan jalannya persidangan.

Terkait mekanisme penuntutan kepada Supiryani ke depan, Anang mengatakan hal tersebut bergantung fakta persidangan di pengadilan.

Halaman
12
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved