Berita Viral

Sosok Samsuddin, Pengacara Guru Supriyani Dipecat dari Jabatan Imbas Klien dan Aipda Wibowo Damai

Samsuddin, pengacara guru Supriyani kini gigit jari, dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube tvOnenews
Samsuddin, pengacara guru Supriyani kini gigit jari, dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Konsel. 

Ia menganggap pengambilan visum korban tidak sesuai prosedur penyelidikan.

Perbedaan keterangan saksi anak saat sidang kasus guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dianggap kuasa hukum tidak bersesuaian alat bukti.Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), memeriksa 6 polisi buntut permintaan uang damai Rp50 juta.  pihaknya mengambil langkah apakah ada pelanggaran
Perbedaan keterangan saksi anak saat sidang kasus guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dianggap kuasa hukum tidak bersesuaian alat bukti.Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), memeriksa 6 polisi buntut permintaan uang damai Rp50 juta. pihaknya mengambil langkah apakah ada pelanggaran (Kolase TribunnewsSultra.com)

Andri mengatakan, Aipda WH dan istrinya, NF, mengajak anak mereka, D, melakukan visum sebelum membuat laporan kepolisian.

"Ada pengambilan alat bukti lebih dulu, sebelum ada laporan polisi. Itu 'kan sudah pelanggaran, termasuk visum yang amburadul," ungkap Andri, Senin, dilansir TribunnewsSultra.com.

Sebelumnya, hal serupa juga telah disampaikan Andri beberapa waktu lalu.

Andri mengatakan Aipda WH tak memiliki wewenang membuat surat pengantar visum untuk anaknya sendiri meski ia merupakan anggota polisi.

"Walaupun dia (Aipda WH) masih anggota polisi, tapi itu bukan tupoksi dia. Karena itu (surat pengantar visum) kewenangan penyidik," ujar Andri, Jumat (1/11/2024).

"Waktu visum tidak ada penyidik yang mengantar, malahan dibawa sendiri (oleh) orang tua korban," imbuh dia.

Berakhir Damai

Guru Supriyani dan orang tua murid, Aipda Wibowo Hasyim melakukan pertemuan damai yang difasilitasi oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga.

Momen tersebut terjadi di rumah dinas bupati pada Selasa, 5 November 2024.

Adapun, guru Supriyani dan Aipda Wibowo Hasyim terlihat berjabat tangan saling memaafkan.

Dimana awalnya, Bupati Surunuddin Dangga menginisiasi Supriyani beserta istrinya sepakat untuk saling berdamai terkait tuduhan penganiayaan.

Adapula sosok Kapolres Konsel AKBP Febry Syam yang juga turut berfoto bersama pada momen yang disebut perdamaian itu. 

Tak ada senyuman dari wajah kedua wanita yang tengah bersiteru.

Justru senyum tersebut terpancar dari wajah Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved