Berita Viral

Rejeki Supriyani Ditengah Kasus Tuduhan Aniaya Murid,Dapat Bantuan Rp10 Juta dan Bakal Diangkat PPPK

Guru Supriyani dapat rejeki nomplok setelah mendapatkan sumbangan bangtuan darisolidaritas dari rekan sesama guru yang tergabung dalam Persatuan Guru

Editor: Moch Krisna
(Kolase Tribunnews.com)
Supriyani saat menceritakan kronologi lengkap kasus yang sedang menjeratnya. 

“Ibu Supriyani kabarnya sudah selesai. Kabarnya sudah selesai, sudah damai,” ujar Mu'ti 

Supriyani saat menceritakan kronologi lengkap kasus yang sedang menjeratnya. ((Kolase Tribunnews.com))

Sempat Didamaikan Bupati

Sebelumnya, Bupati Konawe Selatan, Surunnudin Dangga telah mendamaikan guru Supriyani dengan orangtua korban pada Selasa (5/11/2024) Mediasi di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati tersebut dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan antara kedua pihak melalui jalur damai. 

Namun, perkara yang sudah masuk ke persidangan masih terus bergulir. Terkait dengan hal tersebut, Surunuddin menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang menangani perkara guru Supriyani.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam menuturkan, pihaknya akan membantu untuk berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Andoolo terkait kesepakatan damai.

 "Kami akan membantu berkoordinasi dengan PN Andoolo terkait hasil kesepakatan damai ini untuk menjadi pertimbangan hakim dalam putusan nanti serta akan mengakomodasi dengan pihak-pihak lain agar tidak ada lagi panggilan kepada guru maupun perangkat sekolah lain, agar mereka dapat melaksanakan aktivitas belajar mengajar dengan baik dan normal," kata Febry.

Cabut Kesepakatan Damai

Terpisah Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan mencabut kesepakatan damai yang difasilitasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga pada Selasa (6/11/2024) kemarin.

Diketahui, guru Supriyani dan orang tua murid, Aipda Wibowo Hasyim melakukan pertemuan damai yang difasilitasi oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga.

Momen tersebut terjadi di rumah dinas bupati pada Selasa, 5 November 2024.

Adapun kesepakatan damai Supriyani dengan orangtua korban Aipda WH dan istri soal tuduhan aniaya anaknya di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Namun kini, Supriyani rupanya mencabut perdamaian tersebut.

Berdasarkan surat tertulis yang diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024), menyatakan Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.

Surat pernyataan Supriyani tersebut ditanda tangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved