Berita Viral

Rejeki Supriyani Ditengah Kasus Tuduhan Aniaya Murid,Dapat Bantuan Rp10 Juta dan Bakal Diangkat PPPK

Guru Supriyani dapat rejeki nomplok setelah mendapatkan sumbangan bangtuan darisolidaritas dari rekan sesama guru yang tergabung dalam Persatuan Guru

Editor: Moch Krisna
(Kolase Tribunnews.com)
Supriyani saat menceritakan kronologi lengkap kasus yang sedang menjeratnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Habis gelap terbitlah terang mungkin pepatah inilah cocok untuk Guru Supriyani.

Meski kini kasus persidangan terkati tuduhan melakukan penganiayaan terhadap murid masih bergulir.

Guru Supriyani dapat rejeki nomplok setelah mendapatkan sumbangan bangtuan darisolidaritas dari rekan sesama guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Lalembuu.

"Saya selaku bendahara PGRI Kecamatan Lalembuu sempat mengumpulkan dana dari teman-teman, jumlahnya Rp 10 juta," katanya, dikutip dari tayangan Youtube Pindara Studio DIKBUD Kab.Konawe Selatan via Surya.Co.id, Rabu (6/11/2024).

Sumbangan tersebut diharapkan bisa meringankan beban guru Supriyani dalam menjalani proses hukum.

"Semoga semua dilancarkan dan ibu bebas murni," katanya.

Pada kesempatan itu, guru Supriyani berterima kasih atas bantuan yang diberikan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada solidaritas PGRI Kecamatan Lalembuu yang telah mendukung dan memberikan sumbangan kepada kami sebesar Rp 10 juta."

"Kami berterima kasih atas bantuannya. Terima kasih kepada PGRI dan masyarakat Indonesia yang telah mendukung dan membantu kami sampai permasalahan ini selesai," katanya. 

Diangkat Jadi PPPK

Kepastian soal guru Supriyani bakal diangkat sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali diaminkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Menurut dia, hal itu menjadi bagian dari komitmen Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyejahterakan guru.

 “Sudah kami sampakan itu kan. Insya Allah, insyaa Allah nanti. Jadi yang kami sampaikan tadi, untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non ASN,” kata Mu'ti melansir dari Kompas.com, Rabu (6/11/2024).

Supriyani adalah seorang guru honorer yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) Negeri 4 Baito, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Lebih jauh mengenai kelanjutan kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Abdul Muti mendengar jika sudah berdamai.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved