Berita Palembang

Rela Datang Subuh, Wanita Peserta SKD CPNS 2024 Malah Dijambret di Depan Kantor BKN Palembang

Okta Pratiwi (22 tahun) peserta CPNS 2024 asal Kabupaten Banyuasin, Sumsel menjadi korban jambret tepat di depan Kantor BKN Regional VII Palembang. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polrestabes Palembang
Polisi saat melakukan olah TKP di depan Kantor BKN Palembang tempat seorang peserta CPNS menjadi korban jambret. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Okta Pratiwi (22 tahun) peserta CPNS 2024 asal Kabupaten Banyuasin, Sumsel menjadi korban jambret tepat di depan Kantor BKN Regional VII Palembang. 

Padahal saat itu, korban diantar ayahnya yang sudah usia paruh baya, rela datang sejak subuh demi bisa mengikut seleksi CPNS 2024.

Korban dan ayahnya, Bujang Ayu (52) tercatat sebagai warga Jalan Raya Palembang - Pangkalan Balai Kelurahan Pulau Harapan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin. 

Peristiwa jambret yang dialaminya terjadi pada  Jumat (1/11/2024), sekitar pukul 05.15 WIB yang kini sudah membuat laporan ke Polrestabes Palembang. 

"Waktu itu saya dibonceng oleh orangtua saya pak, " kata korban, Selasa (5/11/2024).  

Baca juga: BREAKING NEWS: Niat Ikut Tes CPNS di Palembang, Warga Mura Kecelakaan di PALI, Tabrakan dengan Truk

Lanjutnya, tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang dengan mengendarai sepda motor juga langsung menarik tas yang dia pegang.

"Pelaku ini datang tiba-tiba, saya sempat terkejut, memepet dan langsung menarik tas," katanya. 

Setelah berhasil merampas tas korban, pelaku langsung melarikan diri dan sempat dikejar.

Menyadari dirinya dikejar, pelaku langsung berbelok arah dan melarikan diri

"Pelakunya 1 orang pak l menggunakan sepeda motor matic warna merah," bebernya. 

Akibat kejadian ini korban harus kehilangan 1 buah tas sandang yang berisikan 1 unit hp samsung A11 warna putih, E-KTP, uang tunai Rp 500 dan satu kartu peserta ujian SKD PNS 2024.

"Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap, karena sudah meresahkan,' harapnya. 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait kasus curas.

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidum dan Tekab 134," tutupnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved