Truk Tabrak Pengendara di Kota Tangerang

JFN, Sopir Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang jadi Tersangka Usai Tabrak Belasan Kendaraan

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 311 ayat (2) dan (4) jo pasal 312 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, den

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com
Sopir truk ugal-ugalan di wilayah Tangerang, Banten, Kamis (31/10/2024) sore hingga tabrak belasan kendaraan. Sosok JFN kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - JFN (24), sopir truk wings box ugal-ugalan di Tangerang, Banten, jadi tersangka usai tabrak belasan kendaraan.

Penetapan tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota ini diumumkan usai polisi memeriksa JFN dan melakukan gelar perkara pada Sabtu (2/11/2024) kemarin.

"Setelah status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Melalui gelar perkara,  JFN (24) sopir truk wing box telah cukup bukti kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (3/11/2024).

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 311 ayat (2) dan (4) jo pasal 312 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara 10 tahun dan atau denda Rp 20 juta.

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," tuturnya. 

Kendati demikian, Zain mengatakan sopir truk tersebut saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit usai diamuk massa kala itu.

Baca juga: Sosok Desiana Azzahra, Kaki Terancam Diamputiasi Ditabrak Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Siswi SMA

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Hasyim Asyari, Cipondoh, Tangerang melibatkan sebuah truk dan 16 mobil lainnya, termasuk sejumlah sepeda motor.

Dalam video yang beredar, truk yang diduga sebagai biang kerok terjadinya kecelakaan diamuk massa. 

Sebuah taksi Bluebird dengan pelat B 1767 HUC tampak ringsek pada bodi depan bagian kanan. 

Motor berwarna merah juga tampak ringsek imbas ulah truk.

Truk berukuran besar dengan nomor polisi B 9727 UEU melaju kencang dan ugal-ugalan di ruas jalan di Kota Tangerang.

Akibatnya puluhan kendaraan rusak ditabrak truk tersebut.

Baca juga: Nasib Pilu Desiana Azzahra Korban Tabrak Lari Truk Ugal-ugalan di Tangerang,Kaki Terancam Diamputasi

Tak hanya itu sejumlah pengguna jalan juga tampak bergelimpangan di jalan akibat ditabrak truk tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk tersebut melaju kencang sejak dari kawasan Graha Raya hingga ke Jalan Veteran tepatnya di Tugu Adipura atau lebih dari satu kilo meter.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved