Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru

Pengakuan Fauzan Fahmi Mutilasi Mayat Sinta Handiyana, Kedekatan dengan Korban Diketahui Istri

Fauzan Fahmi alias Omeh, pelaku mutilasi mayat Sinta tanpa kepala sempat membantah lakukan aksi kejinya.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnewsbogor.com
Fauzan Fahmi alias Omeh, pelaku mutilasi mayat Sinta tanpa kepala sempat membantah lakukan aksi kejinya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mayat Sinta Handiyana (40) ditemukan di semak belukar di perumahan serta dibungkus karung putih di perumahan kawasan Pluit, Jakarta Utara, Rabu (30/10/2024) dini hari.

Pelaku pembunuhan dan mutilasi Sinta adalah Fauzan Fahmi alias Omeh.

Saat ditangkap polisi, Fauzan Fahmi membantah membunuh Sinta.

Ia bahkan akting syok ketika mengetahui Sinta Handiyana telah tewas.

Fauzan Fahmi bercerita dia pertama bertemu Sinta di sebuah hotel.

"Saya gak tahu (Sinta tewas), saya ngasih ikan udah aja gitu. Jemput pakai motor dari Muara Angke ke sini. Pertama ketemu di hotel Aceh Besar," kata Fauzan. Dikutip dari Tribunnewsbogor.com

Katanya, mereka bertemu pukul 18.00 WIB.

"Dia panggil jam 6 magrib, saya ke situ saya mau ambil makan dia nunggu di situ," kata Fauzan Fahmi.

Setelah itu Fauzan mengaku pergi ke pesantren mengantar keperluan anaknya.

Baca juga: Chat Terakhir Sinta Korban Mutilasi Mayat Tanpa Kepala Sebelum Tewas Kirim Foto Mama Pakai Jilbab

Ia kemudian pulang.

Saat di rumah Fauzan didatangi Sinta Handiyana untuk meminta ikan.

"Ke pesantren ngasih baju ke anak. Pulang terus dia ke sini ketemu di depan minta ikan, kasih ikannya pulang dia, (pulangnya) naik grab motor," kata Fauzan.

"Dia katanya mau ada arisan perlu ikan," tambahnya.

Sinta Handiyana (40), mayat wanita tanpa kepala ditemukan di dermaga kapal sebuah pom bensin, di Jalan Tuna, Muara Baru, Penjaringan, Jakut
Sinta Handiyana (40), mayat wanita tanpa kepala ditemukan di dermaga kapal sebuah pom bensin, di Jalan Tuna, Muara Baru, Penjaringan, Jakut (VIDIO)

Fauzan Fahmi tak bisa mengelak lagi ketika polisi menemukan busa.

Pada busa tersebut ditemukan bercak darah.

Baca juga: Cerita Sutrisno Bantu Naikkan Korban Mutilasi ke Mobil Bersama Pelaku, Tak Tahu Karung Berisi Mayat

Dia berkilah busa itu merupakan bekas sofa.

"Ini bekas ini sofa. Bukan (bekas tangan)," katanya.

Ia tetap mengelak meski sudah ditunjukan kesamaan busa yang dipakai membungkus mayat Sinta dengan yang ditemukan polisi.

"Beda lah beda, saya gak punya itu, itu busa sofa pak. ini busa sini sofa sini. Ya gak tahu pak, kan ada istri saya," katanya.

Dia justru menyalahkan istrinya.

"Kan ada istri saya di sini," kata Fauzan Fahmi.

Fauzan dan Sinta memiliki hubungan dekat.

Bahkan ia mengakui jika sang istri mengetahui kedekatannya dengan Sinta hingga ribut.

"Tahu, sempat ribut. Gak (tahu ketemu lagi)," kata Fauzan Fahmi.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan Fauzan Fahmi memutilasi jasad Sinta Handiyana menggunakan pisau.

"Fakta penyidik pisau yang digunakan memotong korban, alat yang digunakan juga untuk bekerja sebagai tukang potong kambing atau sapi," katanya.

Bukan hanya tidak mengaku, Fauzan juga nekat melawan polisi saat ditangkap.

"Melakukan upaya penyerangan terhadap petugas," katanya.

Walhasil Fauzan diberi tindakan tegas.

"Dengan sangat terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur," katanya.

Gelagat Pelaku Buang Mayat

Sementara, dalam rekaman CCTV juga terlihat Fauzan mendorong gerobak itu dibantu seseorang yang mengenakan jaket merah.

Tapi, sosok yang membantu Fauzan itu belum diketahui identitasnya.

Fauzan kemudian mendorong gerobak itu sampai ke parkiran pasar tak jauh dari kediamannya di Muara Baru.

Berdasarkan kesaksian Ketua RT 18 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Khusnul mengatakan, Fauzan mendorong gerobak itu dibantu seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Keduanya membawa gerobak berisi mayat korban ke pasar, untuk selanjutnya dipindahkan ke mobil bak terbuka.

"Jadi dari rumahnya dibawa pakai lori (gerobak), dibungkus bungkusan besar gitu. Terus dibawa lagi ke parkiran pasar, dipindahkan ke losbak," kata Khusnul saat diwawancarai pada Kamis (31/10/2024). Dikutip dari Tribunjakarta.com

Lebih lanjut, Khusnul mengatakan, warga setempat tak menaruh curiga pada saat Fauzan membawa bungkusan itu keluar dari rumahnya.

Pasalnya, pada saat ditanya warga, Fauzan berdalih bahwa bungkusan yang dibawanya itu berisi ikan tuna, bukan mayat manusia.

"Dia bilangnya bawa ikan, warga ya percaya saja karena dia juga kerjaannya kan broker ikan gitu. Tidak tercium bau juga," jelas Khusnul.

Dari rekaman CCTV yang diterima TribunJakarta.com, Fauzan terekam saat meninggalkan rumahnya di Muara Baru pada Senin (28/10/2024) malam, sekitar pukul 19.56 WIB.

Rekaman kamera pengintai itu memperlihatkan Fauzan yang mengenakan kaus abu-abu membawa mayat Sinta menggunakan gerobak.

Mayat Sinta sudah dibungkus pelaku dalam bungkusan kardus dan karung yang berukuran cukup besar.

Bungkusan itu kemudian diletakkan di atas gerobak, untuk selanjutnya Fauzan mendorong gerobak itu keluar dari gang rumahnya.

Pelaku Terancam Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Fauzan dijerat Pasal 338 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, subsider Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. 

"Jadi persangkaannya adalah diduga melakukan perencanaan pembunuhan subsider tindak pidana pembunuhan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (31/10/2024). Dikutip dri Kompas.com

Dalam KUHP Indonesia, Pasal 338 KUHP berbunyi, 
"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kebohongan Fauzan Soal Mutilasi Mayat Tanpa Kepala, Selingkuhan Sinta, Tak Kapok Ketahuan Istri Sah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved