Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru

Motif Fauzan Mutilasi SH di Muara Baru Terkuak, Ngaku Sakit Hati Perkataan Korban Rendahkan Istri

Motif Fauzan Fahmi (43) memutilasi Sinta Handiyana alias SH (40) di Muara Baru, Jakarta terkuak. Fauzan mengaku karena sakit hati dengan perkataan

|
Dok Istimewa via Kompas.com
Fauzan Fahmi (43), pemutilasi mayat wanita berinisial SH yang ditemukan tanpa kepala saat ditangkap Polda Metro Jaya di kediamannya, kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Motif Fauzan Fahmi (43) memutilasi Sinta Handiyana alias SH (40) di Muara Baru, Jakarta terkuak.

Fauzan mengaku karena sakit hati dengan perkataan yang dilontarkan SH terhadapnya.

 “Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orangtua saya pelacur,” ungkap Fauzan.

Fauzan mengaku gelap mata karena emosi yang tak terbendung akibat pernyataan korban saat memotong kepala SH.

“Saya juga enggak tahu, Pak. Saya juga waktu menggorok itu enggak melihat apa-apa saya itu, saking emosi saja kali,” ujar dia.

Tersangka Fauzan Fahmi (43) mengaku pernah menikah secara siri dengan SH (40), wanita yang ditemukan tewas tanpa kepala di kawasan Dermaga Pelabuhan Muara Baru. 

Hal tersebut terungkap saat Fauzan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Momen itu diungkapkan omelalui akun Instagram @jatanraspoldametrojaya.

Fauzan Fahmi alias Omeh, pelaku mutilasi mayat Sinta tanpa kepala sempat membantah lakukan aksi kejinya.
Fauzan Fahmi alias Omeh, pelaku mutilasi mayat Sinta tanpa kepala sempat membantah lakukan aksi kejinya. (Tribunnewsbogor.com)

“Dulu pernah ada dulu, sudah dua tahun yang lalu kami pernah siri,” ujar Fauzan, dikutip Kompas.com, Sabtu (2/11/2024).

Kendati demikian, prahara rumah tangga Fauzan dan SH yang tak tercatat secara negara ini sudah sirna.

“Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak. Pas hari Minggu itu ada kontak (karena) dia butuh ikan,” kata Fauzan.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita tanpa kepala ditemukan di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB. 

Jasad yang ditemukan tanpa memakai celana itu dibungkus dalam lima lapis, yakni berupa karung kecil, selimut, busa kasur, kardus kulkas, hingga karung besar.

Bagian kepala mayat wanita itu ditemukan di balik tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit. Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 24.00 WIB.

Tempat kejadian perkara (TKP) kepala penemuan potongan kepala ini hanya berjarak radius kurang lebih 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya.

Mayat yang belakang diketahui berinisial SH (40) itu merupakan korban pembunuhan berencana oleh seorang pria bernama Fauzan Fahmi (43).

Hanya berbeda beberapa jam setelah penemuan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Fauzan di kediamannya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).

Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati.

Pengakuan Tersangka

Saat ditangkap polisi, Fauzan Fahmi membantah membunuh Sinta.

Ia bahkan akting syok ketika mengetahui Sinta Handiyana telah tewas.

Fauzan Fahmi bercerita dia pertama bertemu Sinta di sebuah hotel.

"Saya gak tahu (Sinta tewas), saya ngasih ikan udah aja gitu. Jemput pakai motor dari Muara Angke ke sini. Pertama ketemu di hotel Aceh Besar," kata Fauzan.

Katanya, mereka bertemu pukul 18.00 WIB.

"Dia panggil jam 6 magrib, saya ke situ saya mau ambil makan dia nunggu di situ," kata Fauzan Fahmi.

Setelah itu Fauzan mengaku pergi ke pesantren mengantar keperluan anaknya.

Ia kemudian pulang.

Saat di rumah Fauzan didatangi Sinta Handiyana untuk meminta ikan.

"Ke pesantren ngasih baju ke anak. Pulang terus dia ke sini ketemu di depan minta ikan, kasih ikannya pulang dia, (pulangnya) naik grab motor," kata Fauzan.

"Dia katanya mau ada arisan perlu ikan," tambahnya.

Fauzan Fahmi tak bisa mengelak lagi ketika polisi menemukan busa.

Pada busa tersebut ditemukan bercak darah.

Dia berkilah busa itu merupakan bekas sofa.

"Ini bekas ini sofa. Bukan (bekas tangan)," katanya.

Ia tetap mengelak meski sudah ditunjukan kesamaan busa yang dipakai membungkus mayat Sinta dengan yang ditemukan polisi.

"Beda lah beda, saya gak punya itu, itu busa sofa pak. ini busa sini sofa sini. Ya gak tahu pak, kan ada istri saya," katanya.

Dia justru menyalahkan istrinya.

"Kan ada istri saya di sini," kata Fauzan Fahmi.

Fauzan dan Sinta memiliki hubungan dekat.

"Teman dekat korban," kata Ade.

Bahkan ia mengakui jika sang istri mengetahui kedekatannya dengan Sinta hingga ribut.

"Tahu, sempat ribut. Gak (tahu ketemu lagi)," kata Fauzan Fahmi.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan Fauzan Fahmi memutilasi jasad Sinta Handiyana menggunakan pisau.

"Fakta penyidik pisau yang digunakan memotong korban, alat yang digunakan juga untuk bekerja sebagai tukang potong kambing atau sapi," katanya.

Bukan hanya tidak mengaku, Fauzan juga nekat melawan polisi saat ditangkap.

"Melakukan upaya penyerangan terhadap petugas," katanya.

Walhasil Fauzan diberi tindakan tegas.

"Dengan sangat terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tukang Jagal Pemenggal Kepala Wanita di Muara Baru Mengaku Pernah Nikah Siri dengan Korban "

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved